Pelajar SMA Disetubuhi Pacar

Pelajar SMA Disetubuhi Pacar

BENGKULU, BE - MS (16), seorang pelajar, beralamat di jalan Sumatera 1, Sukamerindu, Sungai Serut, Kota Bengkulu, melaporkan pacarnya ke polisi, Kamis (20/3) lalu. Ditemani ibunya, Melisa mengaku disetubuhi pacarnya, berinisial RR (16), warga Tuna Karya, Kebun Bler, Ratu Samban, Kota Bengkulu. Dari informasi yang dirangkum, korban menyampaikan kepada orang tuanya, bahwa RR telah menggagahi korban sebanyak satu kali, Minggu (23/2), di hotel Pantai Panjang, Jalan Pariwisata, Ratu Samban, Kota Bengkulu. Ketika mengetahui hal itu, ibunya Puzi Hastuti (47), langsung melaporkan RR ke Mapolresta Bengkulu karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP AMsaludin SSos mengatakan laporan korban tengah diselidiki. Korban juga sudah dimintai keterangan dan divisum. \"Penyidik sudah mengumpulkan alat-alat bukti, yaitu keterangan korban dan visum. Pelaku juga sudah kita buru. Diharapkan pelaku menyerahkan diri,\" terang Amsaluddin. Akibat perbuatannya itu, pelaku dapat dijerat pasal 81 dan 82 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di bawah Umur, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan minimal 3 tahun. (cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: