Penyidik Kembangkan Kasus Perakit Senpi
MUKOMUKO, BE – Penyidik Polres Mukomuko, terus melakukan pengembangan telah dibekuknya perakit senjata api. Kemarin (20/3), penyidik tengah mencari barang bukti lainnya, berupa tempat ataupun alat yang digunakan tersangka dalam membuat peluru dari timah tersebut. “ Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Saat ini kita tengah dilapangan untuk mencari barang bukti lainnya,” kata Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK dan Wakapolres Kompol AK Jauhar melalui Kasat Reskrim AKP Douglas Mahendrajaya SIK dikonfirmasi, kemarin (20/3). Menurut Kasat Reskrim, sejauh ini tersangka yang telah dijebloskan di sel tahanan Mapolres, belum memberikan keterangan lebih jauh atas ditemukan sejumlah barang bukti itu. Kendati demikian, jajarannya akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan kasus tersebut. Termasuk halnya berapa jumlah senpi yang telah dibuat oleh tersangka, atau sudah ada yang diperjualbelikan atau tidaknya. “ Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan barang bukti baru ditemukan dan lainnya,” demikian Douglas. Sebagaimana diketahui, kedua tersangka yang dibekuk pada (18/3) itu, AS (30) selaku pengguna dan A (33) pemilik dan pembuat senpi rakitan tersebut. Keduanya, warga Desa Agung Jaya Kecamatan Air Majunto. Barang bukti yang diamankan berupa dua senpi rakitan laras panjang, satu pucuk senjata panah berikut dua anak panah, 30 butir peluru terbuat dari timah, satu kotak bekas minyak rambut gatsby berisi bubuk bahan peledak, satu kotak plastik transparan berisi kertas timah bekas pembungkus rokok, satu botol lem kertas, 30 kotak korek api kayu cap dolar dan satu kantong plastik berisi serabut kelapa. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: