Jual Sabu Karena Rentenir
CURUP, BE - Pe (25) dan An (32) serta suaminya Pp (33), warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan yang tertangkap menyimpan dan memiliki sabu-sabu bernilai puluhan juta rupiah, Kamis (20/3) masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satuan Reserse Narkotika Polres Rejang Lebong (RL). Pp belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan terkait aktivitas peredaran sabu yang dilakukan oleh istrinya, terlepas dari penyidikan yang dilakukan polisi, An ditemui wartawan mengungkap sisi lain kehidupannya yang menjadi motif keterlibatan dirinya dalam peredaran sabu. An mengaku terpaksa terlibat dalam penjualan sabu karena terbelit utang uang yang dipinjamnya dari seorang rentenir dalam jumlah cukup besar. \"Saya dan suami sebelumnya mencoba peruntungan usaha dengan berdagang pakaian keliling dan kredit, untuk mengembangkan usaha kami mencoba meminjam uang dari seseorang yang ternyata rentenir pak. Usaha kami tidak berjalan, sedangkan utang kami kepada rentenir tersebut terus menumpuk,\" ungkap An. Sama sekali tidak pernah terpikir di otak An untuk terlibat menjual sabu, hingga An tergoda untuk terlibat dalam bisnis haram yang merugikan orang banyak tersebut. \"Suami saya hanya dagang pakaian, penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan kami harus melunasi utang dari riba,\" sesal An. Terlepas dari pengakuan An tersebut, Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Narkoba, AKP. Rudi S, SH kepada wartawan mengaku akan terus melakukan penahanan terhadap Pp (33), serta mengungkap jaringan peredaran sabu benilai tinggi tersebut. \"Dari mana An mendapatkan sabu masih akan kita kembangkan, termasuk keterlibatan suaminya dalam bisnis haram yang dilakoni An tersebut,\" tegas Rudi. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: