Bayar PBB Tetap di Bank Bengkulu

Bayar PBB Tetap  di Bank Bengkulu

\"\"CURUP, BE - Terkait pemintaan sejumlah camat, agar pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2012 dilakukan perubahan bank, dibantah keras oleh Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Curup, Meizarwati, SH. Ditegaskannya, sesuai UU 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah pada tahun 2014 pengelolaan PBB akan dikelola pemerintah daerah, sehingga sejak tahun 2010 pemerintah pusat mendorong daerah untuk melibatkan bank daerah sebagai tempat membayaran PBB. Hanya saja, Meizarwati mengaku cukup banyak kendala yang dihadapi di lapangan. Seperti pembagian wilayah pelunasan PBB, serta permintaan print out data pelunasan PBB yang kerap diminta sejumlah pihak kepada Bank Bengkulu. Dijelaskan Mei, tahun 2012 pihaknya menegaskan pelunasan PBB bisa dilakukan disemua unit bank Bank Bengkulu, serta pelayanan data. \"Bukan kita tidak mau memberikan prin out data pelunasan PBB, semua itu bisa diperoleh di KPP Pratama. Dalam MoU kami hanya berkapasitas sebagai tempat pembayaran,\" tegasnya. Namun, Mei mengaku sudah berkoordinasi dengan KPP Pratama, Dinas Pendapatan Daerah dan Bupati RL sebagai pemegang saham di Bank Bengkulu. Hal itu untuk mengatasi berbagai permalahan teknis pembayaran PBB serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. \"InsyaAllah, kita bisa melayani data pelunasan PBB, dan pembayaran PBB bisa dilakukan disemua unit Bank Bengkulu, seperti di unit Pasar Tengah, PUT serta Simpang Bukit Kaba,\" katanya. Selain itu, untuk mengantisipasi kendala-kendala teknis pelayanan pembayaran PBB, Bank Bengkulu juga sudah melengkapi UPS (Uninterruptible Power Supply) pada kompoter dimana aplikasi PBB offline terpasang, memasang koneksi internet pada komputer dimana aplikasi TPPBB offline terpasang serta penambahan kapasitas random acces memory (RAM) pada komputer bank tempat pembayaran PBB. \"Jika pelayanan kurang, tolong sampaikan langsung kepada pimpinan cabang,\" pinta Meizarwati. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: