Siap Copot Sekretaris KPU Jika Ada Permintaan

Siap Copot Sekretaris KPU Jika Ada Permintaan

BINTUHAN,BE- Desakan anggota  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Zainan, yang meminta Sekretaris KPU Kaur Darmawansyah SIP. MM mengundurkan diri atau dicopot oleh Pemkab,  karena  istri sekretaris KPU tersebut menjadi calon legislatif (Caleg) belum direspon.  “Untuk pemberhentiakn itu kita tidak ada wewenang, karena itu  sudah ranah KPU,” kata  Kabag  Humas dan Protokol H. Asmawi, Sag, MH kepada BE kemarin. Dikatakanya, berdasarkan surat edaran dari KPU untuk tidak melakukan perhentian kepada pejabat  sebelum pemilu. Selain itu, jika dicopot, penggantinya merupakan usulan KPU. “Kalau memang itu ada usulan dari KPU untuk memberhentikannya akan kita prores, dan itu  kita juga akan pelajari dahulu kesalahanya,” ujarnya. Ditambahkannya, secara peraturan  undang-undang  tidak ada aturan  larangan bagi sekretaris KPU tersebut ada keluarga menjadi Caleg. Akan tetap ini untuk menjaga  kepercayaan  masyarakat terhadap  kinerja KPU Kaur. “Juga sesuai dengan surat edaran itu kita tidak boleh mengganti pejabat KPU sebelum  pemilu,”ujarnya. Sementara itu, Ketua KPUD Kaur Siratjudin Aksah MT,Pd saat dikonfirmasi  wartawan BE kemarin.  Ia enggan berkomentar soal permasalahan ini. “Untuk saat ini saya  no comment aja dulu,” tutupnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: