Berebut Anjing, Polisikan Teman
KOTA MANNA, BE – Riki Surya Saputra (28), warga jalan A Yani, Ibul Kota Manna kemarin melapor ke Mapolres BS. Hal itu lantaran dirinya kesal karena sikap temannya, Rn juga warga Ibul yang telah membawa anjing kesayangannya berburu dan ngotot ingin memiliki anjing tersebut. Akibatnya Riki pun mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK, melalui Pjs Kasi Humas Polres Bripka Sudarminto menyebutkan dalam laporan korban diketahui sebelumnya korban mendapat laporan dari tetangganya kemarin pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Tetangganya itu menyebutkan melihat anjing korban dibawa berburu oleh terlapor, lalu korbapun mengeceknya di rumah terlapor, ternyata anjingnya berada di rumah terlapor. Namun disaat korban hendak membawa pulang anjing itu, terlapor ngotot melarangnya dan tak mengizinkan anjing itu dibawah pergi.”Untuk laporan ini sudah kami terima untuk diproses lebih lanjut,” ujar Sudarminto.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: