Pemprov Minta Hentikan Provokasi

Pemprov Minta  Hentikan Provokasi

BENGKULU, BE - Masyarakat Provinsi Bengkulu diminta tetap tenang terkait putusan Mahkamah Agung  yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Agusrin M Najamudin. Tidak perlu ada provokasi yang bisa menyebabkan konflik di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).\"Kita minta semua masyarakat tenang, jangan melakukan tindakan yang bisa memprovokasi. Mari kita bersabar, ikuti proses hukum yang sedang berjalan hingga ada kepastian,\" kata Kepala Dishubkominfo Provinsi, Eko Agusrianto, kemarin.

Ia mengatakan sweeping dan pembakaran gambar-gambar Agusrin hanya akan memancing provokasi di tengah-tengah masyarakat.  Sebab itu ia meminta agar tindakan tersebut tidak dilakukan. \"Kita berharap keamanan, tetap kondusif seperti selama ini,\" ujarnya.

Setelah melakukan sweeping jam dinding Agusrin, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Rejang Lebong, sekitar pukul 11.30 WIB Sabtu (1/12) melakukan aksi sweeping terhadap atribut dan gambar Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M Najamudin.  Akibatnya, sebuah baliho berukuran raksasa di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Air Putih Lama, yang berisi ajakan mensukseskan MTQN 2010 bergambar Agusrin dan istri dilepas paksa mahasiswa. Sekitar 7 orang mahasiswa nekat menaiki tiang dan papan iklan setinggi delapan meter.

Selanjutnya menggunakan pisau dan korek api mahasiswa melepas paksa baliho raksasa. Sukses melepaskan baliho bergambar Agusrin, mahasiswa melanjutkan aksi mereka dengan membakar baliho tersebut. Puas dengan aksi itu mahasiswa kemudian membubarkan diri. Aksi ini akan memicu provokasi pihak yang selama ini loyalis dengan Agusrin.  Di sisi lain, saat ini Kemendagri sedang berupaya untuk mendapatkan salinan putusan PK dari

Mahkamah Agung.  Setelah itu, Mendagri akan meminta izin presiden untuk melantik Junaidi Hamsyah sebagai gubernur definitif.  Sedangkan saat ini Mendagri sudah memerintahkan DPRD Provinsi dan Pemprov untuk mempersiapkan pelantikan. \"Bamus akan menyusun pelantikan, menunggu konfirmasi kapan kesiapan (jadwal) Mendagri,\" kata anggota Bamus DPRD Provinsi Inzani Muhammad. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: