Pileg, Guru Netral

Pileg, Guru Netral

Guru tidak diperkenankan sibuk dan aktif di partai politik, apalagi di pesta demokrasi Pileg 9 April 2014 mendatang. Guru harus lebih disiplin dan bersikaf netral pada Pileg, mengingat guru adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi abdi negara, diatur dalam peraturan pemerintah PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS lalarang guru berpolitik. Anggota PGRI dan pengurus inti PC Talang Empat, Tirta Jaya, SE menegaskan hal itu, menjadi catatan guru Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn). Dapat mempertegas dan larang guru agar tidak ikut berpolitik pada pileg 2014. “Mau dibawa kemana Benteng, jika guru-gurunya sudah hancur ikut serta dalam masalah politik, karena guru adalah pendidik para murid,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah daerah dan dinas terkait diminta proaktif mempertegas agar guru tidak salah ambil tindakan dalam pileg 2014 mendatang. Mengingat guru memiliki pengaruh yang penting dalam masyarakat dalam pileg 2014. “Memberitahu kepada masyarakat agar tidak golput sudah berperan aktif dalam pileg 2014, tapi jika ikut berpolitik salah besar,” katanya. Dijelaskannya, pembangunan sektor pendidikan harus jadi program yang lebih terstruktur dilaksanakan Pemerintah Daerah Benteng. Mengingat pendidikan sangat penting untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). “Untuk memajukan daerah dimulai dari SDM-nya, jadi pendidikan perlu jadi prioritas utama dalam pembangunan di Benteng,” demikian Tirta.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: