Kemenkes: BPJS Kesehatan Masih Sehat

Kemenkes: BPJS Kesehatan Masih Sehat

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menampik kabar bahwa kondisi keuangan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang tidak sehat. Menurutnya uang yang dikelola BPJS Kesehatan cukup besar. Mulai dari pengalihan dana dari PT Askes hingga dana jamkesmas yang dikucurkan untuk penerima bantuan iuran (PBI). Wakil Mekes Ali Ghufron Mukti mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dioperatori oleh BPJS Kesehatan sampai saat ini berjalan dengan baik. Meskipun begitu, dia tidak menampik ada sejumlah persoalan. Seperti klaim dari rumah sakit relasi BPJS Kesehatan yang belum cair. Termasuk kondisi keuangan BPJS Kesehatan sendiri yang dikabarkan mulai menipis. Pemberian uang muka permohonan klaim sebesar 50 persen dari total yang diajukan, diharapkan tidak sampai mengganggu keuangan rumah sakit. \"Saat ini ada sekitar 700 rumah sakit yang mengajukan klaim, pemerintah sudah berkoordinasi untuk mencairkan dulu sebesar 50 persen,\" tandasnya di Jakarta kemarin. Sedangkan untuk urusan uang yang dikelola BPJS Kesehatan, Ghufron mengatakan tidak ada persoalan. Dia mengatakan BPJS Kesehatan minimal sudah diberi alokasi anggaran sebesar Rp 19,8 triliun. Dana itu disiapkan negara melalui APBN 2014 untuk menalangi pembayaran iuran 86,4 juta masyarakat kategori PBI. Timbunan keuangan di BPJS Kesehatan juga semakin besar karena mereka mendapatkan pengalihan dana dari PT Askes. Ghufron lantas menjelaskan soal pembayaran kapitasi untuk layanan medis primer, seperti di puskesmas. Dia mengatakan uang dari BPJS Kesehatan untuk puskesmas ternyata nyagkut di APBD masing-masing daerah. \"Pemerintah sedang siapkan aturan, supaya uang kapitasi itu bisa diterima unit layanan medis primer dengan cepat,\" urainya. Saat ini hanya puskesmas berstatus sebagai BLU (badan layanan umum) yang bisa menerima dana kapitasi dari BPJS Kesehatan dengan cepat dan lancar. Tetapi guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan, jumlah puskesmas yang berstatus BLU belum banyak di Indonesia. Dia hanya memperkirakan masih ada seratusan puskesmas yang berstatus BLU di seluruh Indonesia. Di lapangan, Pembayaran kapitasi oleh BPJS Kesehatan sejak Januari lalu belum merata. Hingga menginjak bulan ketiga pelaksanaan JKN, pembayaran kapitasi dua bulan laludi  Puskesmas Arso, Keerom, Papua belum dibayar oleh pemerintah kabupaten Keerom. Menurut kepala puskesmas Arso, Romi Yakoba Tokoro, pihaknya telah rutin menyetorkan klaim sejak Januari lalu, untuk kemudian mendapatkan jatah kapitasi mereka. Perbulannya, puskesmas Arso mendapat jatah kapitasi sebesar Rp 99 juta. \"Kita sudah tanya itu ke dinas. Tapi katanya belum. Setiap enam bulan sekali baru,\" ujarnya. Padahal, puskesmas Arso harus melayani sekitar 11. 171 warga dari beberapa desa. Bahkan, tak jarang pula adanya warga dari desa lain yang datang untuk berobat. Meski tak kunjung memperoleh dana kapitasi, pihaknya terus berusaha memberikan  pelayanan kesehatan secara optimal. Saving dana tahun 2013 lalu kemudian menjadi problem solving untuk kurangnya dana puskesmas. \"Kita pakai dana simpanan 2013. Kita tidak ingin ada yang terganggu,\" tandasnya. Menurutnya, selama tiga bulan berjalan, pelaksanaan BPJS kesehatan di puskesmas Arso masih belum ada kendala pelayanan. Sebab, kebanyakan dari mereka yang berobat merupakan  para peserta Jamkesmas. Sehingga pihaknya masih belum menemui kendala dengan program baru yang diberikan BPJS kesehatan. Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai keterlambatan pembayaran klaim puskesmas, pihak dinas kesehatan Kabupaten Keerom membenarkan hal tersebut. \"Iya, memang belum dibayarkan,\" ujar Kepala Dinas Kesehatan Keerom, Papua, Yohana Yantewo kemarin. Meskipun demikian, Yohana membantah jika pembayaran kapitasi yang belum dibayarkan karena terbelit sistem dan pengendapan uang. Ia mengatakan, penangguhan pembayaran kapitasi ini guna memperbaiki data jumlah penduduk tanggungan tiap puskesmas. \"Banyak data yang tidak pas. Ada yang kelebihan jumlahnya, ada pula yang kurang. Itu mau kita perbaiki dulu. Jadi supaya nanti tidak ada ketimpangan,\" paparnya. Menurutnya, data jumlah penduduk yang dijadika  sebagai perhitungan pemberia  kapitasi tiap puskesmas itu masib banyak kesalahan. Data penduduk banyak yang tidak sesuai dengan keadaan saat ini di lapangan. Mengenai pembayaran yang dijanjikan enam bulan sekali, kata dia, tidak ada dalam juklak. Kapitasi akan diserahkan pihaknya segera setelah peraturan daerah mengenai BPJS kesehatan keluar. Pihak puskesmas dipastikan akan segera menerima pembayara  kapitasi mereka usai pembenaran data dan Perda kelar digarap. \"Tidak enam bulan sekali. Tunggu ini Perda dan catatan selesai. Nanti langsung kita berikan. Tapi data ini kan harus benar dulu,\" pungkasnya.(wan/mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: