CV Maharani Siap Penuhi Tuntutan PNS
BENGKULU, BE - CV Maharani Konveksi, selaku kontraktor penjahit 8.300 setel pakaian dinas (Pakdin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan siap bertanggungjawab terhadap ukuran pakaian dinas yang tidak sesuai dengan penerimanya. Bahkan untuk mempermudah para PNS melakukan komplin, dalam waktu dekat CV Maharani akan membuka posko pengaduan di Kota Bengkulu.
\"Sekarang kita selesaikan dulu pembagian pakaian dinas itu ke semua PNS, setelah itu baru kita buka posko pengaduan selama 10 hari,\" kata Direktur CV Maharani, Sukman Riadi AMd, kemarin.
Meskipun bertanggung jawab penuh dan akan membuka posko pengaduan, namun Sukman menegaskan pihaknya tidak akan menerima semua komplin yang disampaikan para PNS. Pihaknya hanya menerima komplin hanya terjadi kesalahan dalam proses penjahitan, seperti pakaian tidak sesuai dengan data saat hasil pengukuran, tidak terpasang logo dan lainnya. \"Jika ada komplin diluar itu, kami tidak bertanggung jawab dan kami berhak mengajukan penolakan,\" tegasnya.
Terkait ukuran pakaian tidak sesuai, Sukman menyatakan hal tersebut dapat dimaklumi pihaknya, karena pengukuran dilakukan secara massal dan ada sebagian PNS yang meminta dibagian belakang menggunakan karet dan ada yang tidak, kemungkinan besar penyebab tidak sesuai ukuran tersebut dikarenakan faktor pemasangan karet tersebut. \"Nanti silakan PNS yang ukuran bajunya tidak sesuai agar menghadap kepada kami, termasuk baju yang tidak berlogo Pemda kota juga akan kami pasang,\" ujarnya.
Di bagian lain, Kabag Perlengkapan Pemkot Edwar Heppy SSos mengatakan apapun komplin yang disampaikan oleh PNS, pihak rekanan tidak bisa menolak asalkan pakaian tersebut bukan rusak akibat sudah dipakai. \"Sesuai dengan perjanjian awal, bahwa pakaian itu akan diterima oleh PNS siap dipakai dan dalam keadaan baik,\" tegasnya. Untuk itu, ia berharap kepada CV Maharani untuk tidak mengecewakan PNS hanya karena penjahitan pakaian yang tidak beres. Mengingat pakaian tersebut telah ditunggu-tunggu oleh PNS sejak 5 tahun terakhir. \"Harapan kami tentu pihak rekanan tetap konsisten dengan perjanjian semula, kami juga tidak menginginkan timbul kekecewaan dari PNS akibat penjahitan pakaian dinas ini,\" imbuhnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: