Pelipatan Surat Suara Lembur

Pelipatan Surat Suara Lembur

TAIS, BE - Tenaga kerja pelipat surat suara di KPU Seluma harus diberi beban lembur. Hal tersebut untuk menyelesaikan pelaipatan sesuai target waktu yang ada. Sehingga aktivitas di KPU menjadi 24 jam non stop. “Batas akhir pelipatan surat suara tinggal satu hari. Sehingga kita akan menargetkan selesai pada batas akhir jam kerja besok (hari ini, red) ,” kata Komisioner KPU Seluma Denny Erdiansyah SH MH. Dikatakannya, sampai kemarin pelipatan surat suara baru menyelesaikan DPR RI sebanyak 138 boks dengan total surat suara 137.954 dan DPD RI sebanyak 138 boks dengan surat suara 137.954. Ditambah lagi dengan DPRD Propinsi Bengkulu. Sedangkan surat suara untuk DPRD kabupaten belum diselesaikan sama sekali. Menurutnya, jika hingga sore ini masih juga menyisakan surat suara yang belum dilipat, maka alternatif lainnya dengan menambah jumlah pekerja. Hanya saja, katanya, jika memang mendesak barulah hal ini dilakukan. “Kita masih melihat situasi terlebih dahulu, jika memang tak terselesaikan dan dalam jumlah banyak. Maka tidak ada kata lain lembur dan menambah tenaga pelipat,” sampainya. Sementara itu, surat suara yang rusak, cacat atau tidak bisa digunakaan akan langsung dipisahkan. Laporaan tersebut tetap disampaiakan ke KPU Provinsi dan langsung ditujukan ke KPU RI. Kerusakanpun tidaklah mendasar, Sebagian besar hanyalah kerusakan pada tepian surat suara dan sobek di bagian sampingnya. “Nanti kita laporkan untuk dapat segera di kirimkan penggantinya,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: