User ID, Daftar Haji di Benteng
BENTENG, BE - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sudah menerima user ID. User ID ini bisa digunakan untuk mendaftar haji bagi masyarakat Bengkulu. Pendaftarannya melalui BRI (Bank Rakyat Indonesia), yang ada di Benteng. Jadi bila ingin mendaftar haji masyarakat Benteng tak perlu lagi harus ke Bengkulu Utara seperti selama ini. \'\'Dengan adanya user ID, masyarakat Benteng bisa secara otomatis terdaftar dan masuk dalam daftar tunggu haji. Pelayanan pendaftaran haji dapat dilakukan di Benteng ini, tanpa harus pergi ke Bengkulu Utara lagi,\" ungkap Kepala Kemenag Benteng, Drs H Ajamalus, MH. Ajamulus menjelaskan, User ID diperoleh dari BRI Bengkulu Utara dan mendapat rekomendasi dari Kemenag BU. User ID ini langsung bisa masuk ke Siskohat (Sistim komputerisasi haji). Setelah warga mendaftar secara manual di Kemenag Benteng, berikutnya datanya dientri kembali di BRI Karang Tinggi, pembayaran biaya haji langsung di BRI Karang Tinggi. \"User ID ini semacam password untuk masuk ke dalam program Siskohat, inilah yang ditunggu-tunggu masyarakat Benteng untuk mendaftar haji,\" jelasnya. Dikatakannya, berdasarkan Surat Gubernur Bengkulu Nomor 190/3250/13.3 tanggal 25 April 2013, Penetapan kuota haji Kabupaten Benteng, ditujukan kepada Bupati Benteng dan ditembuskan ke Kemenag Provinsi Bengkulu dan Bupati BU. Kuota haji ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk muslim berjumlah 90 orang. \"Saya klaim kuota haji Benteng sebanyak 90 orang,\" katanya. Ia menambahkan, ditahun 2014 masih terjadi pengurangan kuota haji sebesar 20 persen. Hal ini terjadi karen adanya renovasi masjidil haram. Jumlah kuota haji Bengkulu Tengah yang akan berangkat tahun 2014 ini sebanyak 72 orang. Sekedar mengingatkan jumlah waiting list haji di Kabupaten Benteng, di periode bulan Desember 2013 mencapai 517 orang. \"Artinya, bagi masyarakat Benteng yang mendaftar sekarang akan berangkat tahun 2019 mendatang. Mereka harus antre sekitar 6 tahun ke depan. Urutan nama di waiting list tak bisa diubah atau diganggu,\" tutupnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: