290 Surat Suara Kurang

290 Surat Suara Kurang

LEBONG UTARA,BE - Sejak Jum\'at (14/3) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mulai melakukan proses pelipatan surat suara untuk surat suara DPR RI. Kegiatan pelipatan tersebut sudah dilaksanakan sejak Rabu (13/3). Dari pengecekan surat suara yang dilakukan itu diketahui terjadi kekurangan sebanyak 290 surat suara. \"Untuk proses pelipatan ini sudah kita mulai lakukan sejak Rabu kemarin,\'\' jelas Anggota KPU Lebong Divisi Data dan Logistik Faizal Amri kepada BE kemarin. Untuk jumlah surat suara DPR RI yang dilipa sebanyak 78.482 lembar. Proses penyortiran hingga pelipatan surat suara itu KPU mempekerjakan warga. Dengan memberikan upah Rp 200 rupiah/lembar dari sortir hingga pelipatan. Disisi lain, untuk hasil penyortiran surat suara yang telah dilakukan oleh KPU Lebong ternyata masih mengalami kekurangan. Jumlahnya mencapai sebanyak 290 surat suara untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Surat suara DPR RI yang diterima KPU Lebong sebanyak 78.638 surat suara seperti yang tertulis di box. Namun, surat suara yang dalam kondisi baik hanya sebanyak 78.482, rusak sebanyak 21 surat suara, total yang bisa digunakan adalah sebanyak 78.503. Kekurangan surat suara calon anggota DPR RI sebanyak 156 surat suara. Sedangkan untuk surat suara calon anggota DPD RI yang diterima KPU Lebong sebanyak 78.638 surat suara. Dari jumlah itu yang dalam kondisi baik sebanyak 78.605, rusak sebanyak 7 surat suara, kekurangan surat suara calon anggota DPD RI yang dibutuhkan KPU Lebong adalah sebanyak 33 surat suara. Untuk surat suara calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang diterima KPU Lebong sebanyak 78.638, yang dalam kondisi baik sebanyak 78.554, rusak sebanyak 48. Kekurangan seluruh surat suara calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang dibutuhkan KPU Lebong mencapai sebanyak 82 surat suara. Surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Lebong, untuk di Dapil I yang rusak sebanyak 3 surat suara, kurang sebanyak 18 surat suara. Untuk Dapil II justru mengalami kelebihan 5 surat suara, sedangkan pada Dapil III yang rusak sebanyak 3 surat suara. Selain itu juga terjadi kekurangan 1 surat suara untuk DPRD Kabupaten Dapil III. \'\'Hasil ini akan segera kita sampaikan ke Silog KPU Pusat melalui KPU Provinsi Bengkulu,\" jelas Faizal.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: