Dua Pencuri Kambing Diringkus

Dua Pencuri Kambing Diringkus

BENGKULU, BE- Dua orang pencuri ternak kambing, yang selama ini meresahkan masyarakat diringkus petugas Polsek Kaur Tengah, kemarin (13/3). Kedua pelaku itu, berinisial HE (20), warga Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung dan AL (23) warga  Kecamatan Maura Sahung, Kabupaten Kaur.  “Ya kita saat  mengamankan dua pemuda yang telah melakukan tindak kriminalitas. Saat ini  keduanya sudah di tahan di Polsek Kaur Tengah,” kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH,SIK melalui  Kapolsek Kaur Tengah IPTU Syafrizal kemarin. Dikatakan Kapolsek, kedua tersangka ditangkap karena telah mencuri kambing milik Megawati (30)  warga Tuga Kecamatan Luas Kabupaten Kaur sekitar pukul 04.00 WIB  di Jalan Lintas Kaur Tengah.  saat itu, pelaku sedang membawa kambing hasil  curian dengan menggunakan motor. Karena ada salah satu anggota Polsek curiga dengan kedua pelaku.  Akhirnya anggotanya langsung memberhentikan sepeda motor korban, saat diberhentikan. Tiba-tiba anggota mendapati kambing yang sedang dibawa pelaku menggunakan karung. “Kedua pelaku ini melakukan pencurian itu, saat kambing sedang berada di pinggir jalan. Oleh  pelaku kambing itu langsung dimasukan kekarung dan diangkut pakai sepeda motor,”ujar Kapolsek. Selanjutnya, kedua pelaku  bersama barang bukti satu ekor kambig betina. Oleh anggota langsung  digelandang ke kantor Polsek Kaur Tengah untuk proses hukum selanjutnya. “Dari keterangan pelaku,  ia melakukan pencurian itu baru satu kali, dan rencananya kambing itu  mau dijual ke warga,”jelasnya. Sementara itu pengakuan salah satu pelaku, HE, dia dan rekannya sebelum mencuri ternak warga  dirinya sebelumnya melakukan pengintaian dengan melihat situasi sekitar. Jika hewan ternak  kambing itu tidak dalam pengawasan pemiliknya, mereka pun langsung mencurinya dan membawa kabur.  “Ya kambing hasil curian itu mau kami jual, dan hasilnya nanti kami bagi dua. Tapi belum sempat  dijual ketangkap Polisi,” ujar HE.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: