Curi Motor Isteri, Ditangkap

Curi Motor Isteri, Ditangkap

BENTENG, BE - Lantaran telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Beat warna hijau bernopol BD 2025 YB milik Siti Alisah (35), warga Dusun Baru II Kecamatan Karang Tinggi, membuat Tomi Irawan (40) yang tak lain merupakan suami korban ditangkap oleh masyarakat dan jajaran Polsek Karang Tinggi, sekitar pukul 1.30 WIB, dini hari (13/3)  di Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi. Pasalnya pelaku yang sudah pisah ranjang selama sekitar 3 bulan itu, mengambil motor korban dengan cara mencongkel bagian jendela rumahnya. Akibatnya, pelaku telah dijebloskan kedalam sel tahanan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Dikonfirmasikan kepada Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Karang Tinggi, AKP Rufaicen, SH  membenarkan telah melakukan penahanan terhadap pelaku curanmor tersebut. \" Ya, kita tahan atas laporan isterinya,\" ungkapnya. Menurut Kapolsek, kronologis kejadian berawal dari pelaku dengan korban yang sudah pisah ranjang selama 3 bulan. Kemudian, lantaran sudah hafal dengan seluk - beluk rumah korban itu digunakan oleh pelaku untuk mencuri sepeda motor milik isterinya. Hanya saja, sebelum berhasil menyikat sepeda motor itu, terlebih dahulu pelaku masuk dengan cara mencongkel bagian jendela rumahnya. Akan tetapi, ketika masuk dan akan membawah motor itu, pelaku kepergok oleh anak korban dan diteriakan maling sehingga mengundang perhatian warga yang langsung mengejar pelaku. Karena, terdesak,  pelakupun meninggalkan motor di semak - semak kebuk kelapa sawit di TKP (Tempat kejadian Pekara). Dikarenakan warga yang mengejar cukup ramai sehingga akhirnya pelaku tertangkap dan diserahkan ke Polsek karang Tinggi. \"Pelaku kepergok anak korban lalu dikejar oleh warga,\" terangnya. Ditambahkannya, atas perbuatannya itu pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. Sejauh ini, penyidik tengah melakukan serangkaian proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Setelah rampung, pelaku akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Bengkulu Utara untuk menjalankan proses hukum selanjutnya. \"Motif pencurian ini masih kita selidiki lebih lanjut,\" tambahnya. Sementara itu, pelaku menuturkan nekat mencuri motor isterinya karena kesal dan ingin balas dendam karena diusir dari rumah  tanpa ada memberikan uang untuk hidup. Ditambah lagi, terdesak ingin pergi ke Kabupaten Rajang Lebong namun tidak memiliki kendaraan. Sehingga, timbul niat untuk mencuri motor milik isterinya secara diam - diam. Akan tetapi, belum lagi berhasil mencuri motor itu, dirinya telah ditangkap dan harus menjalankan hari - hari di balik sel tahanan.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: