NIP 93 Honorer K-II Segera Keluar

NIP 93 Honorer K-II Segera Keluar

\"NIPBENTENG, BE - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bengkulu Tengah (Benteng), Hasan Basri S.Sos mengatakan, proses pemberkasan kelengkapan administrasi 93 honorer katagori II (KII), yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis bulan Oktober lalu sudah rampung. Berkasnya dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negera (BKN) dan dalam waktu dekat ini Nomor Induk Pegawai (NIP) para honorer itu segera keluar. \"Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini NIP honorer KII ini akan keluar,\" ungkap Hasan Basri. Selanjutanya dilakukan penempatan CPNS di Benteng. Terutama, untuk mengisi kekosongan sekolah yang belum memiliki atau kekurangan tenaga guru. Menurutnya, bila sudah mendapatkan NIP, tenaga honorer itu akan ikut serta dalam Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan, sebagai syarat menerima status PNS 100 persen. Bila keuangan mendukung dalam APBD-Perubahan, BKPPD berusaha melaksanakan prajabatan lebih cepat dalam tahun 2014. “Menunggu NIP dari pusat, kita akan melaksanakan prajabatan,” katanya. Dijelaskannya, data kelulusan tersebut, terbagi tenaga guru 81 orang, kesehatan 4 orang dan struktural 8 orang. Bila pemberkasan lancar, ke BKN dipercepat dan direncanakan pelaksanaan prajabatan serentak dengan CPNS baru lainnya. “Khusus honorer K-II, semuanya ada, tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga struktural, rencananya prajabatan seretak bersama,” jelasnya. Ia menambahkan, tenaga honorer yang sudah mendapatkan status CPNS akan diberdayakan semaksimal mungkin. Sesuai dengan disiplin ilmu, pengalaman kerja dan tetap menandatangani surat pernyataan siap menjalankan tugas. “Tenaga honorer yang sudah lulus CPNS, akan diandalkan untuk mengisi kekosongan tenaga di beberapa kantor, sekolah dan puskesmas,” tambahnya. Dikatakannya, kepada honorer KII yang dinyatakan belum lulus 45 orang, diminta agar besabar dan mengikuti aturan pemerintah. Pastinya ada solusi, diupayakan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DP3K) di Benteng. “Honorer yang belum lulus dan honorer dirumahkan, jangan banyak tuntutan dan tunggu seleksi PPPK, itu merupakan peluang yang baik,” tutupnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: