135 Warga Tak Punya NIK
TAIS, BE - Hasil verifikasi Komisi pemilihan Umum (KPU) Seluma terhadap daftar calon pemilih kini menyisakan 135 warga belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Memang dalam laporannya KPU kembali menemukan 135 warga tanpa NIK. Soft copy lokasinya tidak diberikan ke kita,” kata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Seluma H Herkules Jeraim SH MH. Veritifikasi tersebut dilakukan beberapa saat lalu oleh KPU Seluma. Awalnya, sebanyak 4.736 warga tidak memiliki nomor NIK. Kemudian, dilakukan verifikasi ulang kembali, sehingga menyisakan 177 Warga seluma yang belum memiliki NIK. Terakhir ini, setelah verifikasi dilakukan, menyisakan 135 orang lagi. “Selam 14 hari menjelang Pemilu hal ini bisa terselesaikan. Mengingat bagi yang belum punya NIK, nantinya terdapat DPT khusus terhadap warga ini,” sampainya. Selain itu, katanya, seluruh warga untuk dapat mengurus pengantar dari Kades dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) mengingat saat ini tertib administrasi. Sehingga bagi mereka yang tidak lengkap administrasi tidaklah akan dilayani. “Kita akan melayani mereka yang tertip administrasi seperti pengisisan permohonan, pengantar dari Kades dan kecamatan dan mencantumkan buku nikah. Dan ini merupakan syarat yang harus dilengkapi,” terangnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: