4 Tahun Buron, Residivis Diringkus
KEPAHIANG, BE - Setelah melarikan diri selama 4 tahun, residivis pencurian dengan kekerasan (curas) Aan Bahori (29) warga Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai akhirnya ditangkap polisi. Residivis dengan lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP) ini berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Kepahiang saat berada dikediaman mertuanya, Sahidi di desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu Selasa (11/3) sekitar pukul 02.00 WIB kemarin. Penangkapan buronan polisi ini berdasarkan dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan apelaku curas ini berada di rumah mertuanya. \"Begitu mendapat laporan dari masyarakat petugas langsung ke TKP. Saat ingin ditangkap tersangka (tsk) ini sempat berupaya melarikan diri sehingga terpaksa kita melepaskan tembakan peringata,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP SM Munthe SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Andika Rama kemarin. Dikatakannya, dari keterangan tsk mengaku sempat lari ke Jakarta dan kembali lagi kedesanya. Saat itu tsk pernah disergap, tapi berhasil meloloskan diri dan lari kembali ke Palembang dan baru 2 bulan pulang ke rumah mertuanya di Batu Bandung. \"Selama di desa Batu Bandung ini, tsk tidur di sawah. Kebetulan malam kemarin tsk pulang ke rumah mertuanya dan kesempatan itu kita gunakan untuk membekuk tsk. Tsk ini terlibat curat tahun 2010 lalu, dari pengakuannya hanya berperan membawa hasil curian berupa kopi saja,\" tegasnya Untuk diketahui, peristiwa curat itu melibatkan 10 orang pelaku. Sejauh ini baru 3 pelaku yang berhasil dibekuk diantaranya Raden Daril yang sudah menjalani hukuman, Ari Hariyanto sudah meninggal dunia dan tsk sendri. Sementara 7 pelaku lainnya masih diburu. Salah satu aksi curat yang dilakukan oleh para pelaku ini pada tanggal 25 Maret 2010 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu kawanan pelaku curat ini mencuri 3 karung kopi seberat 150 Kg milik warga Rimbo Donok, Abdul Mubin (57) di pondok korban, pada waktu itu korban nyaris tewas dibacok oleh kawanan pelaku ini.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: