Urine Dua Pelajar Positif Narkoba
KOTA MANNA, BE - Re (17), warga jalan Pemangku Basri, Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna dan Ap (17), warga kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna positif menggunakan narkotika. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urine terhadap kedua remaja yang masih bersekolah di salah satu SMA di BS itu. ”Terhadap kedua pelajar itu sudah dites urinenya dan ternyata positif (menggunakan narkoba),” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kabag Ops, AKP Sugeng Priyanto SIK kemarin. Dari hasil keterangan keduanya, daun ganja itu didapat dari seseorang dari Tanjung Sakti, Sumatera Selatan. Lalu daun ganja ini rencananya akan dijual kepada warga BS dengan harga Rp 100 ribu per paket. Hanya saja belum sempat terjual, keduanya sudah dibekuk polisi. Kedua pelajar ini pun mengaku baru satu kali ini menjual barang haram tersebut dan rencananya uang hasil penjualan untuk bersenang-senang. Akibat ulahnya itu kedua pelajar ini pun bakal dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pada pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 lebih sub pasal 127 ayat 1 dengan ancaman penjara selama 15 tahun. “Kami akan terus melakukan pengusutan terhadap kasus ini, kamipun akan berupaya untuk memongkarnya hingga pemasoknya dapat kami bekuk,” ujar Kabag Ops. Sekedar mengingatkan, Rabu (5/3) lalu sekitar pukul 22.30 WIB, jajaran Resnarkoba meringkus dua pelajar BS ini saat sedang berada di jalan Simpang Rukis. Lalu dari hasil penggeledahan pada badan kedua pelajar ini ditemukan dua paket kecil ganja dalam kantong belakang celana Re. Lalu dilanjutkan penggeledahan di rumah Re, dan didapat satu paket ganja dan satu paket kertas papir yang ditemukan dalam speaker. Total barang bukti ganja yang berhasil ditemukan 3 paket dan satu set pembungkus ganja itu untuk dihisap. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: