PPK dan PPS Tak Gajian

BINTUHAN, BE- Sebanyak 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 585 Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum menerima gaji dua bulan. Terhitung Januari dan Februari 2014. Hal ini diungkapkan Ketua PPK Kaur Tengah Hasanudin. Ia mengatakan, untuk rincian gaji harus dibayar yakni sejak Januari. Bagi ketua PPK sebesar Rp 1,25 juta perbulan dan anggota masing-masing Rp 1 juta. “Kita ini mulai bulan Januari sampai sekarang belum menerima gaji. Seharusnya uang itu sudah kami terima,” katanya. Dikatanya, Kepala Sekretariat PPK sebesar Rp 800 ribu dan staf sebesar Rp 500 ribu. Adapun gaji bagi ketua PPS sebesar Rp 450 ribu perbulan. Sedangkan Kepala Sekretariat Rp 400 ribu dan anggota Rp 350 ribu. “Selain gaji juga belum juga dicairkan dana operasinonal bagi PPK sebesar Rp 300 ribu perbulan, dan PPS Rp 200 ribu perbulan. Semuanya belum kami terima , padahal kegiatan pemilu semakin dekat dan semua memerlukan dana operasional,” terangnya. Terkait dengan hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur Sirajjdudin M.TPd belum lama ini mengungkapkan, persoalan gaji ini terganjal surat Keputusan (SK) PAW beberapa anggota PPS yang ada masih belum selesai. “Masih ada beberapa SK PPS yang di PAW belum selesai. Sehingga belum dapat dicairkan tanpa SK tersebut,” terangnya. Ditambahkanya, terkait dengan terlambatnya pembayaran gaji. Ia mengatakan, bakal segera dituntaskan secepatnya setelah seluruh administrasi itu diselesaikan. “Kami harap dalam waktu dekat SK itu sudah selesai dan gaji segera dicairkan,” pungkasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: