PNS Malas Akan Segera DiTindak
ARGA MAKMUR, BE - Tepat tanggal 6 Desember mendatang, Yoyo Suparyo SIP selaku camat napal Putih telah mengakui adanya tindakan pemanggilan oknum PNS yang mangkir dilingkungan kecamatan yang ia pimpin, dan kemarin ia telah memberikan SK tim terkait ke BKD Bengkulu Utara mengenai tanggapan untuk segera memberikan tindakan Su, Disampaikannya SK tim sudah terbentuk dan sudah ditandatangani bupati Bengkulu Utara dan telah diberikan ke BKD kabupaten Bengkulu Utara, dan agenda yang harus dipersiapkan sudah sesuai dengan aturan hanya tiunggal pelaksanaannya bulan depan akan segera memanggil oknum PNS malas itu yang akan diselesaikan di dinas Inspektorat.
\"Ya tanggal 6 mendatang kita akan selesaikan di dinas inspektorat saja,dengan harapan yang bersangkutab memenuhi panggilan tersebut,\"papar Yoyo.
Dijelaskan Yoyo tindakan tegas bagi PNS yang mangkir dari tugas maka akan diberikan sanksi keras bahkan hingga pemecatan jika sanksi yang diberikan terus diabaikan, sesuai dengan peraturannya, karena Untuk pengawasan, sesuai PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dilakukan secara berjenjang. Apalagi dikatakan Yoyo Kedisiplinan PNS di kabupaten BU saat ini terus menjadi sorotan karena masih banyaknya PNS yang terlambat masuk kerja dan pulang lebih dulu sebelum jam dinas berakhir, ditambah PNS yang mangkir dari tugas, \"Untuk lingkungan kecamatan akan segera kita tindak, apalagi kasus ini sudah lama,\" pungkasnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: