Anggaran Garis Kejut Nihil
KOTA MANNA, BE – DPRD Bengkulu Selatan (BS) ikut prihatin atas aksi balapan liar (Bali) di sepanjang Jalan Sudirman, Kota Manna. Pasalnya aksi para remaja ini semakin meresahkan warga. Hanya saja DPRD BS belum bisa memasukkan anggaran usulan pembuatan garis kejut ini, lantaran usulan dari SKPD terkiat lamban. ”Bagaimana kami mau menyediakan anggaran, usulan masuk saja setelah APBD hampir selesai dibahas,” Kata Ketua komisi C DPRD BS, Hadiar Saito SSos. Menurut Hadiar, SKPD terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan BS, baru mengusulkan dana untuk pembuatan garis kejut ini setelah APBD dibahas. Seharusnya sambung dia, SKPD tersebut memasukan usulan sebelum APBD dibahas. Dengan begitu pada saat pembahasan, pihaknya dapat memperjuangkannya agar disediakan anggaran. ”Sebenarnya anggaran untuk pembuatan garis kejut ini hanya Rp 25 juta, namun karena pada APBD 2014 lalu belum sempat kami anggarkan, mudah-mudahan pada APBDP nanti akan kami masukan,” demikian Hadiar. Sebelumnya Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK mengungkapkan untuk mencegah aksi balapan liar ini, pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemda BS agar dapat menganggarkan dana untuk pembuatan garis kejut(Speed Trap) di jalan Sudirman. Dengan begitu kendaraan tidak akan bisa ngebut lagi di jalan Sudirman tersebut. Hanya saja usulan itu belum dimasukan dalam APBD 2014 lalu sehingga pembuatan garis kejut belum bisa terlaksana.”Untuk mencegah agar aksi balap liar tidak terjadi lagi di jalan Sudirman, perlu dibuat garis kejut, semoga saja kedepannya pemda BS dapat menyediakan anggaran dan menyutui usulan kami itu,” rerangnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: