BKPPD Usulkan 300 CPNS

BKPPD Usulkan 300 CPNS

BENTENG, BE - Kepala Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hasan Basri, S.Sos mengatakan sejauh ini pihaknya telah mengusulkan sebanyak 300 lebih kuota CPNS tahun 2014 ini kepada BKN RI yang ditembuskan ke BKD Provinsi Bengkulu. Dari 300 lebih usulan itu, didominasi untuk tenaga kesehatan. Soalnya, untuk tenaga pendidikan atau guru sudah di akomodr dalam perekrutan CPNS tahun 2013 lalu. Selain itu juga terdapat formasi umum. \" Usulan sudah kita masukan sejak beberapa bulan lalu,\" ungkapnya. Menurut Hasan, harapannya usulan 300 orang CPNS tahun ini dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat. Karena, mengingat jumlah tenaga medis yang berstatus PNS di Bumi Maroba Kite Maju ini masih sangat kurang sehingga sangat dibutuhkan. Selain itu, juga disebabkan kabupaten yang baru dimekarkan sehingga secara otomatis kebutuhan akan tenaga yang berstatus PNS masih sangat kurang. \" Tentunya, harapan kita usulan kita dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat,\" katanya. Dijelaskannya, saat ini pihak BKPPD tengah pentunjuk langsung dari BKN dan Kemenpan dan RB untuk pelaksanaan tes CPNS tahun 2014 ini. Sehingga, pelaksanaannya dapat diketahui bulan dan tanggalnya. Hanya saja, sebelum ada petunjuk dari pemerintah pusat maka pelaksanaan tes CPNS belum dapat diketahui secara pasti. \" Itukan baru usulan kita saja, untuk jumlah rilnya belum dapat kita beberkannya,\" jelasnya. Ia menambahkan, jika berkaca dari tahun - tahun sebelumnya. Untuk jumlah kuota CPNS itu sangat jauh dari yang diusulkan. Seperti, jika di usulkan sebanyak 300 orang maka belum tentu dapat separuhnya atau sekitar 150 orang. Paling banyak hanya sekitar 50 orang. Itu, sudah sangat sulit untuk direlasisasikan. Oleh sebab itu, untuk mempercepat kekurangan  jumlah abdi negara itu, diharapkan agar kuota CPNS itu dipenuhi sesuai yang diusulkan. \" Biasanya usulan dengan realisasinya sangat jauh berbeda,\" tambahnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: