Bawa Sajam, Warga Ditangkap

Bawa Sajam, Warga Ditangkap

\"tersangkaBENTENG, BE - Lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau belati cap garpu, seorang warga asal Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Da (34) yang tinggal di Desa Warung Pojok Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong ditangkap oleh jajaran Polsek Taba Penanjung. DA ditangkap saat Polsek Taba Penanjung menggelar razia rutin. Selain itu, juga turut diamankan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau bernopol BD 5578 EG yang tidak dilengkapi oleh surat -menyurat kendaraannya. Sesaat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba untuk kabur, sehingga menjadi bulan - bulanan warga dan petugas kepolisian begitu tertangkap. Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin di Desa Bajak 1 Kecamatan Taba Penanjung. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Risdianta, SH membenarkan telah menangkap pelaku sajam tersebut. \"Ya, pelaku sudah kita jebloskan kedalam sel untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" ungkapnya. Menurutnya, sejauh ini polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Sebab, diduga kuat pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan aksi kejahatan lain diberbagai tempat, termasuk di Kota Bengkulu. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dijajaran Polda Bengkulu, seperti, Polres Bengkulu, Kepahiang, Rejang Lebong dan lainnya. \"Masih kita kembangkan,\" singkatnya. Dijelaskannya, kronologis kejadian berawal dari pihaknya yang tengah melakukan razia rutin penertiban kendaraan persis didepan Mapolsek Taba Penanjung tersebut. Hanya saja, setelah diberhentikan dan dibuka jok sepeda motornya oleh petugas, pelaku langsung kabur ke arah semak - semak. Melihat kondisi itu, polisi dan warga langsung mengejar pelaku. Setelah aksi kejar - kejaran selama sekitar setengah jam, pelaku berhasil ditangkap. \"Pelaku ini akan mencoba kabur ketika kita mendapatkan ada sajam dalam jok motornya,\" jelasnya. Sementara itu, pelaku  Dahlian (34) mengutarakan dirinya lari dikarenakan takut di proses hukum dan dimasukan kedalam sel tahanan. Sebab, dirinya tidak pernah di hukum atau melakukan aksi kejahatan. Sedangkan, Sajam yang tertangkap itu, hanya untuk menjaga diri. Karena di tempatnya rawan dari aksi kejahatan. Sedangkan, untuk sepeda motor merupakan miliknya sendiri yang dibeli olehnya beberapa waktu lalu di daerah asalnya, Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. \"Bawa pisau itu cuma untuk jaga diri Pak, bukan untuk melakukan kejahatan,\" akunya. (111)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: