Pemekaran Lembak Setelah Pemilu

Pemekaran Lembak Setelah Pemilu

BENGKULU, BE - Harapan masyarakat Lembak ingin menjadikan Lembak sebagai kabupaten, ternyata belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini.  Kemungkinan pemekaran baru disahkan setelah Pemilu 9 April 2014 mendatang, pasalnya saat ini anggota DPR RI tengah sibuk melaksanakan reses atau menjaring aspirasi konstituennya. Selain itu anggota dewan juga tengah sibuk melakukan persiapan Pemilu. Kepala Biro Pemerintah Setda Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri juga mengakui kemungkinan pemekaran dilakukan setelah Pemilu mendatang. \"Sampai sekarang belum ada informasi terbaru mengenai pemekaran, statusnya masih ditunda,\" kata Hamka Sabri kepada BE, kemarin. Pemekaran Lembak sendiri dipredikasi paling cepat pada minggu ke-3 bulan April 2014, karena tanggal 9 hingga dua minggu berikutnya anggota DPR RI masih sibuk mengurus hasil Pemilu. Mengingat, sebagian besar anggota DPR RI merupakan pengurus partai dan kembali mencalonkan pada Pemilu ini. \"Selain anggota DPR ada kesibukan lain, penundaan ini juga disebabkan karena ada beberapa calon daerah otonomi baru (DOB) lainnya yang masih kekurangan syarat, sehingga harus diselesaikan dulu agar nanti bisa disahkan secara bersamaan,\" terangnya. Untuk diketahui, selain Lembak akan dimekarkan menjadi kabupaten, masih terdapat 64 calon DOB lainnya yang juga akan dimekarkan yang terdapat di berbagai daerah di Indonesia. 65 calon DOB itu terdiri dari 5 calon provinsi, sedangkan 59 lainnya merupakan calon kabupaten. Rencananya 65 calon DOB itu akan disahkan secara serentak dalam rapat paripurna DPR RI. \"Informasinya memang akan disahkan secara serentak, kalaupun nanti dibagi menjadi 2 kelompok, Lembak sudah dipastikan masuk kelompok pertama karena Lembak berada pada urutan yang ke sepuluh,\" paparnya. Terkait penundaan tersebut, Hamka meminta masyarakat Lembak untuk bersabar, karena Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri tetap berjuang agar pemekaran bisa dilakukan secepatnya. \"Lembak sudah dipastikan menjadi kabupaten definitif, hanya saja saat ini belum bisa dipastikan kapan palunya diketuk oleh pimpinan DPR di Senayan,\" tutupnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: