Kapolda Janji Tuntaskan Kasus Bupati

Kapolda  Janji Tuntaskan Kasus Bupati

GADING CEMPAKA, BE -  Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs AJ Benny Mukalo, SH berjanji menuntaskan Kasus Bupati Bengkulu Selatan (BS), Reskan Efendi, SE. Terkait dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Turnika. Atas janji sang bupati  tidak terealisasi.

Rencananya, Hari Senin (1/12) mendatang, orang nomor satu di Mapolda Bengkulu ini, memimpin langsung gelar pekara intern kasus Bupati BS tersebut.  \"Ya Senin, kita gelar pekara. Dalam kesempatan itu, kita juga  mengundang pihak pelapor,\" ucap Kapolda, kemarin. Gelar perkara bakal dihadiri oleh Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol Dedy Irianto, SH, dan Penyidik yang menangani pekara itu. Sebagai wujud transparansi Kapolda mengizinkan Pelapor, Turnika bersama Pengacaranya, Yuliswan, SH ikut dalam gerlar perkara tersebut.

Sehingga, dapat diketahui kekurangan dan kendala yang dihadapi Penyidik dalam menangani kasus tersebut. Ditambahkan, jendral bintang satu  berdarah Manado itu, rangkaian gelar pekara itu, sesuai dengan SOP dan prosedur yang ada. Selain itu, didalam gelar pekara itu, diperkirakan juga menggali hal - hal yang belum sempat di gali penyidik saat pemeriksaan yang tekah dilakukan. Kapolda membantah tegas, kalau dikatakan kasus bupati ini sengaja ditutupi, karena melibatkan pejabat tinggi daerah. \"Tidak ada satu orang pun yang kebal dari hukum, termasuk pejabat pemerintahan maupun ditubuh kepolisian ini sendiri. Jika terbukti bersalah maka diproses lebih lanjut, namun juga sebaliknya,\" tandasnya. (111)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: