16 LSM Belum Lapor Kesbangpol
TUBEI, BE - Sebanyak 16 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebong, diketahui sudah satu tahun lebih tidak melaporkan kegiatan mereka. Bahkan, diantara LSM tersebut diketahui juga ada yang mendapatkan bantuan dana yang bersumber dari APBD Lebong. Seperti yang dikatakan Kepala Kesbangpolinmas Heriyantoni SE kemarin. \"Sesuai dengan peraturan yang ada, LSM itu wajib melaporkan kegiatannya setiap tahun kepada kepala daerah melalui Kesbangpolinmas. Berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2010. Untuk itu kita berharap, agar LSM yang ada ini segera melaporkan kegiatan yang sudah mereka lakukan selama tahun 2013 lalu, sampai saat ini satupun belum ada yang melaporkan,\" ujarnya. Dikatakan Heriyantoni, bila imbauan itu tidak digubris maka pihaknya bisa saja memberikan surat teguran. Namun untuk sementara waktu ini, Heriyantoni belum akan melakukan hal itu. \"Untuk surat tegurannya belum akan kita berikan. Mudah-mudahan kalau info ini sudah dimuatkan media, nanti LSM nya bisa memahami tugas dan kewajiban mereka,\" terang Heryantoni. Selain itu, diperlukan juga pendataan ulang terhadap keberadaan LSM yang ada di Kabupaten Lebong. Sebab, berdasarkan data yang dipegang Kesbangpolinmas Lebong, terdapat satu LSM yang tidak layak lagi untuk melakukan aktivitas sebagai LSM, lantaran lembaganya ditingkat pusat sudah resmi dibubarkan. \"Begitupun sebaliknya, walau ada LSM yang datang dari luar, namun tidak ada cabangnya di Lebong ya juga tidak bisa,\" kata Heriyantoni.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: