Pelipatan Surat Suara 8 Hari

Pelipatan Surat Suara 8 Hari

\"suratBENTENG, BE - Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) divisi logistik, Dodi Herawansyah, S.Pd mengatakan sejauh ini proses pelipatan suara tengah dilakukan. Diperkirakan, waktu pelipatan itu akan membutuhkan waktu selama 8 hari. Karena, jumlah kertas suara yang distribusikan oleh KPU RI beberapa waktu  lalu cukup banyak atau mencapai sekitar puluhan ribu lembar. Sehingga, tidak dapat dikerjakan dalam waktu dekat. \"Melipatnya sudah ada petunjuk jadi tidak hanya asal melipat saja,\" ungkapnya. Menurutnya, untuk melakukan proses pelipatan ini dilakukan oleh jumlah tenaga yang cukup banyak atau mencapi sekitar puluhan orang. Setiap lembar kerta suara dibayar untuk jasa pelipatan sebesar Rp 200. Jika mau mendapatkan hasil yang banyak maka pelipat harus rajin. Karena, sudah dilakukan secara harian, namun hasilnya tidak memuaskan. \"Kita dapat memperkerjakan warga disekitar kantor KPU ini,\" katanya. Dijelaskannya, untuk mengetahui kesiapan dari pelipatan suara itu maka setiap hari hasil kerja dari pelipat ini dievaluasi. Sehingga, diketahui apa saja kendala dari petugas guna mempercepat proses pelipatan surat suara. Sebab, jika sudah seluruhnya dilipat maka akan disitribusikan ke TPS. Lokasi pelipatan dilakukan di gedung  gudang KPU Benteng. \" Untuk mengejar target maka kita lakukan lembur sampai malam,\" jelasnya. Kemarin, KPU juga telah diterimah oleh pihaknya sebanyak 170 bilik suara. Hal itu, sesuai dengan pengajuan beberapa waktu lalu ke KPU Provinsi Bengkulu. Selain itu, juga dikirimkan sampul. Sedangkan, untuk formulir isian C dan BA (berita acara)  belum didistribusikan,\" masih ada logistik yang belum didistribusikan kepada kita,\" tambahnya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: