Puluhan Motor Ditilang
ARGA MAKMUR, BE - Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil menilang kendaraan bermotor, yang melanggar peraturan lalu lintas. Razia yang digelar di areal bundaran Arga Makmur kemarin sore itu, jajaran anggota lantas Polres BU berhasil menjaring 50 kendaraan yang terdiri dari roda dua dan empat. \"Razia ini merupakan razia rutin kita untuk penertiban kendaraan roda dua dan roda empat. Sebagian besar pelanggaran dikarenakan tidak membawa surat kendaraan,\" ungkap Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH, melalui kasat lantas AKP Dedi Kusnadi SH. Kasat lantas yang langsung memimpin razia itu mengatakan, rata-rata kendaraan banyak yang tidak membawa STNK dan belum memiliki SIM. Serta ada juga jenis pelanggaran itu berupa pajak kendaraan yang mati pajak. Kendaraan yang terjaring razia langsung ditilang dan diamankan ke Mapolres BU. \"Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan kita bawa ke Polres. Sedangkan untuk kendaraan yang lengkap namun tidka membawa surat kendaraan, kita beri surat tilang saja,\" ujarnya. Jajaran Polres BU menegaskan akan menggelar razia kendaraan secara rutin. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengendara motor, serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal. \"Pengguna kendaraan harus terbiasa berdisiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas, saat menggunakan kendaraan,\" tukasnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: