74 Penghuni Lapas Terancam Tak Bisa Milih
PASAR MANNA, BE – Para penghuni rutan kelas IIB Manna Bengkulu Selatan (BS) terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Pasalnya masih sejumlah narapidana dan tahanan ini belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini diungkapkan kepala Rutan Kelas IIB Manna BS, Agus Sosiawan SSos melalui Kasi Pelayanan Tahanan, Yudiarto S Sos kemarin.”Dari 162 penghuni Rutan, masih ada 74 belum ada NIK,” katanya. Menurut Yudi, jumlah penghuji rutan saat ini sebanyak 162. Dari jumlah ini sebanyak 82 sudah memiliki NIK, sedangkan sisanya ada 5 masih anak-anak bawah umur. Untuk 82 warga binaan ini sebelumnya memang sudah didata dan masuk sebelum pendataan warga binaan. Sedangkan 74 warga binaan ini merupakan penghuni baru dan baru diusulkan ke KPU. Sebab mereka baru masuk awal 2014 lalu. “Memang ke 74 warga binaan yang baru kami usulkan baru masuk setelah usai pendataan,” ucapnya. Melihat kondisi tersebut, pihaknya sudah menyampaikan kepada KPU BS agar ke 74 penghuni rutan ini juga diberikan hak memilih. Terlebih lagi pelaksanaan pemilihan khusus penghuni rutan juga digelar dalam rutan. Bahkan dirinya berharap agar ke 74 penghuni rutan ini dapat diberi NIK. Akan tetapi jika hal itu tidak bisa lagi, para penghuni rutan yang belum ada NIK ini dapat diberikan kartu pemilih khusus, Sehingga para penghuni rutan tidak menjadi golput.” Kami sangat berharap ke 74 penguni rutan ini masuk pada daftar pemilih tambahan sehingga hak suara mereka juga tersalurkan,” demikian Yudi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: