Kakek “Cabuli Bocah” Kabur

Kakek “Cabuli Bocah” Kabur

CURUP, BE – NG (50), pria beristri yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua bocah perempuan yang tidak lain tetangganya sendiri di Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu, hingga Jum\'at (07/03) belum juga diketahui keberadaannya. NG diduga melarikan diri setelah menyadari aksi pencabulan yang dilakukan terhadap dua korban, sebut saja Kuncup (8) dan Kembang (9) diketahui orang tua para korbannya. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Suandi kepada wartawan mengaku telah menetapkan NG masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah resmi mendapat laporan serta hasil visum dari kedua korban yang membenarkan jika kedua korban sudah di cabuli pelaku, \"Polisi telah memeriksa rumah NG. Namun yang bersangkutan tidak lagi berada di rumahnya. Dari sumber petugas, NG melarikan diri keluar daerah RL,” terang Kapolsek. Untuk dapat melakukan penangkapan terhadap NG, Kapolsek mengaku, pihaknya masih melakukan pencarian di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten RL. “Kami imbau, bagi warga yang mengetahui keberadaan pelaku agar tidak segan-segan membantu petugas dalam pengungkapan kasus ini,” pinta Suandi. NG diduga kuat melakukan aksi pencabulan terhadap 2 bocah perempuan sekaligus pada akhir Februari 2014 lalu. Aksi tidak terpuji itu dilakukan NG di kamar tidurnya pada saat kedua korban tengah bermain di rumah NG. Peristiwa terungkap saat kedua bocah tersebut mengeluh jika mengalami rasa sakit di daerah kemaluannya. Orang tua korban yang curiga lantas menyakan hal tersebut kepada kedua korban. Pengakuan polos kedua bocah tersebut membuat orang tua korban terpaksa melaporkan NG ke polisi. 5 Korban Anak Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak-anak masih saja terjadi di Kabupaten Rejang Lebong (RL). Terhitung sejak Januari hingga akhir Februari 2014, posko Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP dan KB) Kabupaten RL setidaknya telah menangani 5 kasus kekerasan terhadak anak, dengan rincian 3 kasus kekerasan fisik, dan 2 kasus kekerasan seksual. \"Sejauh ini baru lima yang kita tangani, belum termasuk dugaan pemerkosaan yang terungkap di Kecamatan Bermani Ulu baru-baru ini,\" ungkap Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada BPP dan KB RL Sri  Juarini kepada wartawan, Jum\'at (07/03). Selain kekerasan terhadap anak, posko KDRT juga menangani kekerasan fisik yang menimpa orang dewasa yang rata-rata perempuan ibu rumah tangga (IRT) sebanyak 15 kasus, \"Total kasus kekerasan fisik yang kita tangani saat ini ada 20 kasus, 15 diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan,\" terang Sri. Diakui Sri, ke-20 kasus yang masuk ke pos KDRT, bukan hanya didapat dari pos KDRT saja, namun ada yang melalui polres, RSUD dan laporan warga setempat. \"Yang dilaporkan ke pos KDRT, sekiranya masih bisa di tangani dan dilakukan jalan damai kita akan bantu, jika murni tindakan kriminalitas langsung diproses oleh pihak berwajib,\" tegasnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: