Periksa Kadis, Penyidik Datangi Dishubkominfo

Periksa Kadis, Penyidik Datangi Dishubkominfo

BENGKULU, BE - Sekitar pukul 10.45 WIB kemarin, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu, Drs Eko Agusrianto diperiksa penyidik Polres Bengkulu. Pemeriksaan ini bukan sang kepala dinas yang dipanggil ke Polres, melainkan penyidik Polres yang mendatangi kantor Dishubkominfo di KM 6,5 Bengkulu. Periksaan yang berlangsung tertutup di ruang kepala dinas itu tidak berlangsung lama, sekitar pukul 11.30 WIB, penyidik Polres yang berjumlah 5 orang itu meninggalkan kantor Dishubkominfo.  Sayangnya, penyidik enggan membeberkan materi pemeriksaan tersebut kepada wartawan. \"Silakan tanya langsung dengan Pak Kadis Hubkominfo,\" kata salah seorang penyidik. Dikonfirmasi, Eko mengaku bahwa kedatangan penyidik Polres itu memang bertujuan meminta keterang darinya terkait penggunaan dana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) yang berlangsung 1 - 10 Februari lalu, dengan anggaran yang diplot mencapai Rp 40 miliar. \"Teman-teman dari Polres tadi meminta klarifikasi terhadap penggunaan dana penyelenggaraan HPN, saya sampaikan bahwa dana HPN itu semuanya dikelola oleh Dishubkominfo, melainkan dikelola oleh beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" katanya. Selain itu, Eko pun mengaku penyidik juga menanyakan jumlah dana HPN, dan kembali ia jawab untuk menanyakan hal tersebut kepada SKPD yang mengelolanya. \"Ketika ditanya berapa dana HPN, saya rasa yang tepat menjawabnya adalah SKPD pengguna anggaran itu sendiri,\" akunya. Menurut Eko, Dishubkominfo sendiri hanya diberikan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Anggaran itu digunakan untuk berbagai keperluan, seperti untuk publikasi dan transportasi tamu HPN. \"Perlu saya luruskan, bahwa anggaran HPN yang kelola oleh Dishubkominfo bukan Rp 4,5 miliar, melainkan hanya Rp 2 miliar. Dana Rp 4,5 miliar itu adalah total anggaran untuk publikasi selama 1 tahun, bukan publikasi selama HPN.  Dari Rp 2 miliar itu, yang terpakai sekitar Rp 1,2 miliar yang diperuntukkan transportasi tamu HPN sebesar Rp 813 juta dan publikasi sekitar Rp 400 juta.  Sisanya masih ada sekitar Rp 800 juta lagi dan itu akan kita kembalikan ke kas daerah,\" ungkapnya. Selain menangani dana publikasi dan transportasi HPN sebesar Rp 2 miliar, Dishubkominfo yang menangani anggaran sekretariat HPN sebesar Rp 2 miliar.  Saat ini pihaknya tengah menyusun laporan penggunaan dana sekretariat HPN tersebut. \"Saat ini penggunaan dana sekretariat itu masih dalam proses pembuatan laporannya.  Namun kita yakin, dana yang kita keluarkan itu sesuai dengan penggunaannya. Kalau nanti tidak terpakai akan kita kembalikan. Untuk dana  di SKPD lainnya, silakan SKPD itu yang memberikan klarifikasi,\" paparnya. Selain ditangani pihak kepolisian, Eko juga mengaku dalam waktu dekat ini pihak inspektorat dan BPKP Bengkulu juga akan diturunkan untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut.  \"Setelah selesai nanti baru akan ketahuan. Namun yang jelas kita upayakan tertib administrasi,\" ujarnya. Di sisi lain, Eko juga membantah dikatakan pihaknya masih utang dengan pihak ketiga akibat dana HPN tersebut telah habis. Menurutnya, dana itu sama sekali belum habis, hanya saja belum diketahui sisanya secara rinci karena penyusun laporannya belum tuntas.   \"Kita juga berharap SKPD lain cepat menyelesaikan laporannya, sehingga nanti bisa diketahui berapa sisanya yang akan dikembalikan ke kas daerah,\" pungkasnya. (400)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: