159 Botol Malaga Disita Polisi

159 Botol Malaga Disita Polisi

\"20140307_172003\"PUT, BE - Maraknya peredaran minuman keras di wilayah Padang Ulak Tanding (PUT) membuat geram Polsek PUT.   Pasalnya minuman keras berbagai merek diperjualbelikan di pinggir jalan, jika ada pesta hajatan. Jumat kemarin (7/3), pukul 16.00 WIB, Polsek PUT menyita minuman keras jenis Malaga sebanyak 159 botol dari penjual minuman keliling atau yang sering berjualan di pinggir jalan bila ada acara hajatan warga. 159 botol minuman tersebut disita dari 3 penjual Miras dari Kota Lubuk Linggau dan dua warga desa di Kecamatan Binduring.  Minuman keras jenis Malaga tersebut disita di Desa Simpang Tiga Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding dan di perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dengan Kota Lubuk Linggau. Saat itu penjual minuman tersebut membawa Miras tersebut dengan menggunakan motor lengkap dengan meja untuk berjualan Miras di pinggir jalan waktu ada hajatan warga.   Kapolres Rejang Lebong AKBP  Edi Suroso melalaui  Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Mirza Karleni Yanti didampingi Kanit Reskrim Ipda Jarkoni ditemui di ruang kerjanya mengatakan, peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek PUT sudah sangat meresahkan.  Karena penjual minuman keras tersebut berjualan di pinggir jalan raya dan penikmat minuman keras tersebut juga minum di pinggir jalan.   Akibatnya banyak yang mabuk-mabukan di pinggir jalan bila ada acara hajatan.  Dan banyak laporan warga akibat minuman keras tersebut banyak menimbulkan masalah keluarga,\'\' ungkap Ipda Jarkoni. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: