Perusahaan Selular Nunggak Pajak
ARGA AMKMUR, BE - Kadispenda Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Kisro Zanito SE MM, mengatakan untuk capaian PAD ditargetkan akan mencapai target lebih kurang Rp 37 miliar. Meski diketahui hingga saat ini masih ada perusahaan besar dan terkenal yang nunggak pajak selama dua tahun, sebesar Rp 42 juta. \"Kita tetap optimis PAD mencapai target seperti tahun sebelumnya, meski ada perusahaan yang tertunggak pajaknya sampai hari ini,\" jelas Kisro. Dikatakannya, untuk perusahaan besar yang menunggak pajak itu, yakni, reklame dan baliho Telkomsel. Jika memang masih ada perusahaan yang nunggak pajak, akan terus diupayakan pembayarannya. Dan diakui Kisro pun sudah memanggil pihak perusahaan untuk dilakukan mediasi, dan pelunasan tunggakan pajak itu akan dibayarkan dalam bulan Maret. \"Kita tunggu saja selama bulan Maret ini, karena kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk pembayaran pajak yang tertunggak ini, dan perusahaan pun menyetujuinya akan melunasi dalam Maret ini,\" ungkap Kisro. Kisro meyakini tunggakan pajak itu akan dibayarkan. Pasalnya perusahaan itu akan meneruskan periklanan dengan ukuran 4 X 6 meter. Apalagi untuk pemasangan baliho, reklame perusahaan di Kabupaten BU termasuk sulit. \"Dispenda tetap menunggu pelunasan pajak dari Telkomsel itu. Dengan harapan kerjasama tersebut akan dilanjutkan,\" jelas Kisro. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: