Tanpa Kotak Suara Kardus
CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong memastikan, 554 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di wilayahnya tidak akan menggunakan kotak suara dari bahan kardus. Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Rejang Lebong, Halid Saifullah, SH kepada wartawan, Rabu (5/3). \"Logistik yang kita miliki, khususnya kotak suara hingga saat ini cukup, semuanya berbahan kaleng inventaris yang kita gunakan saat pemilu legislatif 2009 hingga Pikada 2010 lalu,\" ungkapnya. Hanya saja, Halid mengakui, pihaknya masih tetap memiliki cadangan kota suara berbahan kardus sebanyak 200 kotak. \"Kotak suara berbahan kardus hanya cadangan, jikapun harus dipergunakan sebisa mungkin kita gunakan di daerah yang cukup mudah dipantau. Karena sebanyak 147 kotak suara kaleng kondisinya rusak ringan,\" katanya. Keberadaan kotak suara berbahan kardus di sejumlah wilayah menimbulkan kekhawatiran tersendiri terhadap keamanan surat suara. Hal itu diungkap Komandan Kodim 0409 Rejang Lebong Letkol Inf Sugi Mulyanto dalam rapat persiapan Pemilu legislatif 9 April belum lama ini. \"Seperti di Kepahiang masih terdapat kotak suara berbahan kardus, sehingga kita harus memberikan keamanan lebih mengingat kardus cukup mudah dirusak,\" terangnya. Dandim menegaskan, pihaknya akan maksimal memberikan pengamanan terhadap logistik Pemilu khususnya surat suara. \"Meski kita tidak memiliki keuangan untuk pengamanan Pemilu, namun kami akan semaksimal mungkin mendukung pelaksanaan Pemilu agar berjalan tertib, aman dan lancar,\" tegasnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: