Motor Pelaku Pemerasan Diamankan
BENGKULU, BE - Mapolsek Gading kemarin (5/3) berhasil mengamankan 2 unit motor yang digunakan keempat pelaku pengeroyokan terhadap Boni Darmansyah (19), warga Jalan Semangka 13 Rt 17 Rw 1, Panorama, Singgaran Pati, Bengkulu. Sepeda motor yang diamankan tersebut yakni Yamaha Mio J BD 5263 CE dan Suzuki FU tanpa pelat nomor. Sedangkan keempat pelaku berhasil kabur saat polisi melakukan penggerebekan di kediaman salah satu pelaku di kawasan Panorama. \"Kita hanya mengamankan motor pelaku, sementara pelaku kabur saat digerebek,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Mayndra Eka Wardana SIK, kemarin. Pengeroyokan terhadap korban terjadi 1 Maret lalu di warung nasi goreng, Pasar Panorama, Bengkulu. Berawal dari korban yang hendak membeli nasi goreng di TKP didatangi dua orang pelaku, yang kemudian memaksa korban untuk memberikan uang senilai Rp 2 rupiah. Namun korban tidak memberikan uang kepada pelaku tersebut. Pelaku lalu marah kepada korban, tetapi korban kembali menolak memberikan uang tersebut. Kesal karena tak diberikan, pelaku langsung menampar korban sebanyak dua kali dan pelaku juga meninju muka dan kepala korban. Akibatnya muka dan kepala korban sakit karena mengalami bengkak. Tidak terima, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Gading Cempaka.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: