Remas Dada ABG, Diringkus

Remas Dada ABG, Diringkus

PASAR MANNA, BE - Jika tidak dipikirkan sebelum bertindak, perbuatan iseng bisa membawa kita ke balik jeruji besi. Seperti yang terjadi dengan Ed(31), warga Desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna ini, dia harus mendekam di sel tahanan Mapolres BS karena iseng meremas dada anak baru gede (ABG) sebut saja namanya Ranum (14), yang juga warga Batu Kuning. Ed ditangkap polisi setelah Ranum ditemani ibunya melapor ke Mapolres BS sekitar pukul 9.30 Wib kemarin. Menurut keterangan Ranum, dia menjadi korban pencabulan yang dilakukan Ed pada Senin (20/02) lalu. Peristiwa asusila itu berawal saat Ranum main ke rumah temannya yang juga di Desa Batu Kuning. Saat korban sedang di rumah tersebut, Ed datang. Belum lama kemudian, korban hendak keluar rumah namun Ed berdiri di dekat pintu. Saat korban melintasi pintu tersebut, tiba-tiba Ed langsung meremas dada korban. Tentu saja terkejut, sedangkan Ed langsung pergi. Saat berjalan tersebut dia sempat mengatakan kalau dada Ranum besar. Selanjutnya, korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Sementara itu pihak keluarga Ed yang juga mengetahui peristiwa itu sempat mengajak keluarga Ranum berdamai, namun tidak ada titik temu. Akhirnya kemarin peristiwa itu dibawa ke jalur hukum. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya anggotanya langsung bergerak menangkap pelaku yang saat itu sedang bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu SD swasta di Kota Manna. Saat ditangkap pelaku sedang istirahat di lokasi bangunan. Kepada penyidik, pelaku membantah kalau dia telah melakukan perbuatan cabul bahkan dia menolak menandatangani surat penangkapan. Baru setelah dipertemukan dengan korban, pelaku mau menandatangani surat penangkapan tersebut. Namun dia tetap membantah telah berbuat cabul.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: