Pelajar Terlibat 2 TKP Curanmor

Pelajar Terlibat 2 TKP Curanmor

CURUP, BE - Ho (17), siswa kelas III salah satu SMK Swasta di Curup asal Lintang Kabupaten Empat Lawang yang ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diketahui terlibat dalam dua tempat kejadian perkara (TKP).  Hal itu dibenarkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH kepada wartawan, Selasa (4/3). “Dari pengakuan Ho, dirinya terlibat dalam 2 TKP, salah satunya di Kabupaten Lebong, saat ini masih kita dalami” ujarnya. Dalam melakukan aksinya Ho tidak sendirian, namun melibatkan 4 rekan lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Ada 2 orang rekan Ho sudah tertangkap di Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu. Saat ini, petugas kita sedang memburu 1 rekan tersangka yang tersisa. Identitasnya juga sudah kita ketahui,” ujar Edi. Selain itu, Edi juga sangat menyayangkan keterlibatan tersangka dalam aksi Curanmor, terlebih lagi, status tersangka yang masih merupakan salah satu pelajar.  “Tertangkapnya Ho yang berstatus pelajar ini cukup menjadi pehatian kita, karena itu polisi butuh kerjasama seluruh pihak, termasuk orang tua agar anak-anak kita tidak terjerumus dalam tindak kriminal,” ungkap Edi. Sementara itu, Edi juga mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalamam terhadap kendaraan roda 2 jenis Sujuki FU yang ikut diamankan di Mapolres RL lantaran berada di tangan Ho saat diamankan. Ho kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan. Ho sebelumnya berhasil dibekuk unit buru sergap Polres Rejang Lebong (RL), Kamis (26/2), sekitar pukul 11.00 WIB di jalan umum pembangunan Kelurahan Air Putih Lama usai pulang mengikuti ujian praktek di sekolah tempatnya menimba ilmu.  Ho belakangan diketahui merupakan salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di RL. Ho diamankan petugas lantaran terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi jalan umum Kelurahan timbul rejo jumat (24/01) lalu. Ho bersama salah satu rekannya yang saat ini masih buron mengambil kendaraan jenis Honda Revo nopol BD 3362 KG milik Rasto (43), warga Jalan Pramuka Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: