Mobil Bodong Diamankan
ARGA MAKMUR, BE - Satlantas Polres Bengkulu Utara mengamankan satu unit mobil Kijang dengan Nopol B 1567 SC yang diduga bodong. Mobil tersebut didapatkan oleh Satlantas di areal sekitar Pasar Purwodadi Kota Arga Makmur pada Selasa kemarin saat melakukan patroli rutin. Pengamanan mobil tersebut dilakukan setelah polisi mencurigai mobil karena plat nomor yang dipergunakan diduga palsu. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pengemudi mobil tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang resmi. Oleh petugas Satlantas, mobil tersebut langsung di gelandang ke Mapolres BU untuk diamankan. Kapolres BU AKBP Asep Tedi N SIk membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari informasi yang didapatkan, mobil yang diduga bodong tersebut sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian. Hal ini didasarkan adanya informasi dari masyarakat mengenai keberadaan mobil tanpa dilengkapi surat-surat lengkap. Mendapati informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapatkan. Pada Selasa siang kemarin, anggota Patroli Satlntas Polres BU memergoki mobil kijang yang selama ini menjadi buruan karena dugaan tidak memiliki surat-surat resmi. Mobil bodong yang diamankan oleh polisi tersebut merupakan milik Mu warga Gunung Selan Kota Arga Makmur. Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres BU, pemilik mobil tidak bisa menunjukkan surat-surat berkaitan kepemilikan mobil yang dimilikinya. Bahkan saat polisi melakukan pemeriksaan secara intensif, plat nomor yang dipakai oleh mobil tersebut juga tidak sesuai dengan mobil aslinya. Untuk kepentingan pemeriksaan kasus ini, polisi mengamankan mobil tersebut di Mapolres Bengkulu Utara. \"Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif berkaitan kasus ini. Untuk barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres BU,\" terang Kasat Lantas. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: