PPP Belum Diberitahu “Pencoretan Aziz”

PPP Belum Diberitahu “Pencoretan Aziz”

KEPAHIANG, BE - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepahiang, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari KPU soal pencoretan HM Aziz dari Daftar Calon Tetap (DCT). PPP juga sangat menyayangkan sikap KPU yang terkesan tidak cermat dalam keputusan mencoret caleg yang diusung pihaknya ini. \"Sampai dengan saat ini belum ada pemberitahuan berupa surat resmi dari KPU soal Aziz, apalagi pencoretanya sebagai DCT. KPU pernah konfirmasi soal ini kepada kami tetapi hanya lewat telepon saja melalui saudara Supran Effendi komisioner KPU,\" ujar Drs Ahmad Rizal MM ketua DPC PPP Kepahiang, kemarin. Disampaikannya, KPU seharusnya menunggu proses hukum berupa peninjauan kembali (PK), yang masih dilayangkan oleh pihaknya melalui Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang. \"Terlebih saat ini kan kita masih mengupayakan PK melalui PN Kepahiang terkait kasus ini,\" jelasnya. Terpisah, Ketua PN Kepahiang Purdjana SH MH menyampaikan dalam minggu ini pihaknya akan mengirimkan berkas pengajuan PK, terkait diterimanya kasasi JPU dalam kasus Aziz ini. \"Saat ini berkas PK-nya masih dalam penyusunan oleh kita, kemungkinan minggu ini dikirim,\" katanya. Menurutnya,  lama atau tidaknya putusan PK ini pihaknya tidak mengetahui secara pasti. \"Soal lamanya putusan PK ini nantinya tergantung majelis hakim nya. Kita sifatnya hanya menunggu saja,\" jelasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: