Sekolah Dilarang Potong BSM
TAIS, BE - Setelah siswa sekolah dasar (SD) menerima bantuan siswa miskin (BSM) beberapa saat lalu, kini giliran siswa SMA/SMK menerima kucuran dana seperti tersebut. Menyikapi hal tersebut, seluruh SMA/MK di Kabupaten Seluma dilarang melakukan pemotongan dana tersebut. “BSM untuk SMA dan SMK telah cair dan langsung dikirim ke rekening sekolah masing-masing. Dilarang untuk dilakukan pemotongan sepeser pun,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Muksir Ibrahim. Menurutnya, BSM sendiri telah didistribusikan ke rekening sekolah bagi siswa penerima BSM. Hanya saja, pengambilan dan pencairannya harus dilakukan di Bank Pembagunan Daerah dan mendapat persetujuan penerima BSM yang telah didisposisi oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan. “Pencairan ini harus berbarengan dengan kepala sekolah dan orang tua siswa,” jelasnya. Tahun ini, kata Muksir, pihaknya kembali menguslulkan sebanyak 5.000 siswa penerima dana BSM ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Jumlah tersebut merupakan usulan dari sekolah untuk siswa miskin yang ada di sekolah tingkat SD, SMP dan SMA. Dijelaskannya, untuk tingkat SD besarnya dana BSM Rp 360 ribu, sedangkan SMP Rp 450 ribu. “Kita belum mengetahui secara pasti berapa jumlah penerima, melainkan hanya diinformasikan BSM telah bisa diambil untuk tahun 2014 ini. Besarannya pun cukup menunjang orang tua murid yang kurang mampu,” katanya. Sementara itu, anggota DPRD Seluma Martoni menilai, seluruh masyarakat Kabupaten Seluma dapat melaporkan jika terdapat memang oknum sekolah yang melakukan pemotonggan BSM tersebut. Mengingat hal ini akan membuat dunia pendidikan Seluma tercoreng. “Sanksi bagi oknum juga harus diberikan. Warga diminta untuk mengkritisi jika ada pemotonggan bantuan tersebut,” harapnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: