Dinas PU Usul Alih Status Jalan
TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten Seluma, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah mengusulkan pengalihan status jalan kabupaten menjadi jalan nasional ke Kementerian PU. Meliputi jala Simpang Enam-Lubuk Kebur-Bungga Mas-Kota Agung dengan total panjang 6,5 kilometer. Selain itu, juga jalan Simpang Enam- Ampar Gading- Sembayat dengan total panjang jalan 2,5 kilometer. “Usulan pengalihan status jalan kabupaten menjadi jalan nasional telah kita sampaikan ke pusat melalui gubernur Bengkulu akhir tahun lalu,” kata Kepala Dinas PU Seluma, Dr Ir H Herawansyah MSc MT. Dijelaskannya, usulan tersebut, PU Seluma telah menyampaikan usulan ke gubernur Bengkulu. Jika mendapat rekomendasi dari gubernur Bengkulu, maka usulan tersebut kembali disampaiakan ke Kementrian Pekerjaan Umum. Katanya, Kabupaten Seluma juga menaruh harapan yang besar ke gubernur terkait usulan jalan tersebut. “Kita juga menaruh harapan yang besar, sehingga jalan kita menjadi bagus dan APBD Seluma dapat dimanfaatkan untuk pembagunan jalan lainnya,” sampainya. Menurutnya, pengalihan status jalan tersebut sangat penting. Mengingat, jalan yang diusulkan tersebut kerap mengalami kerusakan setelah selalu dilalui oleh kendaraan yang bertonase besar. Selain itu, kendaraan antar lintas kabupaten dan kota. Sehingga dana APBD Seluma tidak memungkinkan dipergunakan untuk selalu memperbaiki jalan tersebut. Sehingga usulan tersebut sedikitnya bisa menghemat dana APBD Seluma. “Seluruh usulan ini tidak bermasalah, mengingat Perda Multiyers telah dicabut dan tahun ini dikerjakan pembagunannya,” sampainya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: