Distanben Tolak Tambang di Marga Sakti
ARGA MAKMUR, BE - Aksi protes warga Desa Marga Bakti Kecamatan Ketahun terhadap usaha tambang yang telah menyerobot lahan warga sepanjang 3 kilometer belum menemukan solusi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengambil kembali lahan yang sudah menjadi hak warga. Diakui Edi (40) warga setempat, belum ada penyelesaian apapun, meski sudah dilaporkan ke pemerintah provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu. \"Kesaksian sudah kami berikan di Polda, kami tidak tahu lagi harus mengadu kemana. Nampaknya provinsi tidak bisa membantu warga, mungkin ke kancah nasional akan kami laporkan lagi, biar ada tanggapan,\" ujarnya. Begitu pun pihak anggota Walhi Bengkulu, Feri Vandalis mengatakan, akan mengikuti apa yang menajdi kemauan warga untuk mengambil kembali hak warga. Usaha tambang tersebut harus berhenti bereksplorasi, karena warga benar-benar menolak usaha tambang tanpa izin tersebut. \"Sampai kapanpun warga mengatakan akan menolak usaha tambang itu. Apalagi tidak ada izin tapi sudah mengambil tambang jenis batu bara di lokasi tersebut dengan membuka jalan mengambil lahan warga,\" ungkapnya. Terpisah, Kadistamben Kabupaten BU, Ramadhanus SE MM mejelaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin usaha tambang tersebut. Karena memang lokasi yang tidak memungkinkan. Selain itu, persyaratan lainnya untuk membuka usaha tambang tidak ada. Distamben pun tidak sembarangan mengeluarkan izin tambang. \"Untuk perizinan usaha tambang lokasi itu tidak akan diberikan, karena awalnya mereka sudah ajukan, tapi sudah ditolak, dan tidak akan memberikan izinnya,\" demikian Ramadhanus. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: