Honorer Pertanyakan Nasib

Honorer Pertanyakan Nasib

\"\"ARGA MAKMUR, BE - Sembilan orang tenaga honorer Satpol PP baru yang diangkat oleh mantan Kasatpol PP BU Masyir Bermani SH, mendatangi kantor Satpol PP Bengkulu Utara. Kedatangan 9 Satpol PP tersebut merupakan perwakilan dari 25 orang tenaga honrer Satpol baru yang menuai persoalan. Pasalnya setelah mendapatkan SK dari mantan Kasatpol PP yang lama, mereka tidak bisa bekerja dikarenakan SK yang mereka terima, ternyata tidak berlaku oleh pemerintah daerah. \"Kedatangan mereka hanya untuk berdialog dengan Satpol berkaitan kasus yang mereka alami,\" ujar Plt Kasatpol PP Bengkulu Utara, Rohis Makmun S Ip. Oleh Satpol PP, 9 honorer tersebut diberikan penjelasan mengenai mekanisme perekrutan menjadi tenaga honorer Satpol PP. Selama ini, sekitar 25 orang tenaga Satpol baru yang diangkat oleh Mantan Kasatpol PP yang lama tidak pernah melakukan penandatangan perjanjian kerja dengan pemerintah daerah melalui Satpol PP. Selain itu, untuk pengangkatan tenaga Satpol yang baru harus melalui usulan kepada pemerintah daerah. Hal ini yang menjadikan persoalan, karena perekrutan mereka tidak pernah diketahui dan tiba-tiba saja langsung datang ke kantor Satpol untuk bertugas. \"Prosedur yang kita jelaskan, sejauh ini mereka sudah bisa memahami kondisi yang ada,\" katanya. Satpol PP tidak ingin melebar persoalan ini lebih lanjut terkait perekrutan tenaga honor yang baru. Jika ada persoalan lain yang berkaitan dengan perekrutan para honorer tersebut, bukan menjadi tanggung jawab Satpol PP maupun pemerintah daerah. Pasalnya pemerintah daerah menjalankan mekanisme sesuai dengan aturan yang ada. Terlebih honor yang harus dibayarkan oleh pemerintah daerah merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara jelas. \"Aturan mainnya kan jelas, sehingga dalam melaksanakan kebijakan harus berpedoman pada aturan yang ada bukan asal main terabas saja berkaitan dengan penggunaan anggaran maupun perekrutan tenaga honorer untuk Satpol,\" pungkas Rohis. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: