Usulan Guru Pindah Nihil
CURUP, BE - Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong (RL) hingga kini belum menerima usulan pindah tugas dari para guru. Pasca aksi demo ribuan guru ke gedung DPRD Kabupaten RL terkait sejumlah aksi kriminalitas yang dialami guru di jalan lintas Curup-Lubuklinggau beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan telah melakukan inventarisasi jumlah guru yang berada di Lembak dan guru asal Lembak yang mengajar di Curup. Pelaksana Tugas Kepala Dnas Pendidikan Zakaria Efendi MPd kepada wartawan belum lama ini di Curup mengakui telah menyelesaikan inventarisasi dan verifikasi guru. \"Sejauh ini belum ada guru yang mengajukan pindah tugas, tugas kami melakukan inventarisasi dan verifikasi guru sesuai dengan kesepakatan waktu para guru demo beberapa waktu lalu, selanjutnya digodok di bagian Kepegawaian Dinas,\" ujarnya. Secara prosedur, sambung Zakaria guru yang ingin pindah harus mengajukan serta memenuhi persyaratan untuk pindah sesuai dengan aturan yang ada. \"Kalau persyaratannya memenuhi, kemudian lokasi pindah yang dituju ada kosong, selanjutnya alasannya masuk akal tentu akan diproses,\" terangnya. Zakaria berharap, guru yang berkeinginan pindah sebaiknya harus berfikir dan mengkaji ulang, agar tidak ada penyesalan kemudian, apalagi bagi seorang guru yang sertifikasi wajib harus memiliki jam mengajar yang sudah ditentukan, kalau tidak maka dipastikan mereka akan kehilangan sertifikasinya. \"Kalau kepala sekolah, minta pindah tugas dari Lembak ke Curup misalkan, maka jangan minta jadi Kepala Sekolah juga, karena itu pasti tidak mungkin, guru yang sudah sertifikasi pindah lantas kurang jam mengajar, jangan menyesal kalau sertifikasinya kemudian bermasalah, karena itu sudah ketentuan,\" akhir Zakaria. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: