Supervisor Agung Automall Diringkus
BENGKULU, BE - Jajaran Polda Bengkulu berhasil membekuk Cevi Nursiwan, Supervisior PT Agung Automall di rumahnya, Jumat malam (28/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan tersebut atas laporan dari Pihak Agung Automall, terkait penggelapan uang pembayaran perlunasan mobil yang dilakukan pelaku. Aksi itu terhitung dari bulan Juli 2013 hingga Februari 2014 sebesar Rp 328 juta. Setelah beberapa hari dicari, polisi berhasil menangkap pelaku di bekuk dikediamannya tanpa ada perlawanan. Pelaku langsung diamankan di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Saat akan diwawancarai wartawan, pelaku menghindar. Pelaku beralasan ia belum diperiksa oleh penyidik, dan belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan. \"Saya tidak dapat memberikan keterangan, saya capek,\" kata pelaku sambil berbaring didalam sel. Data ter himpun, Tindak pidana ini terjadi saat costumer membayar uang setoran, pembayaran perlunasan kredit mobil pada PT Agung Automall sebanyak 4 buah mobil. Setelah diselidiki, uang pembayaran tersebut tenyata tidak disetor pelaku yang menjabat sebagai Supervisor di PT Agung Automall kepada perusahaan. Akibat ulahnya itu, perusahaan merugi mencapai ratusan juta rupiah. Namun saat akan ditagih perusahaan tentang uang tersebut, pelaku malah kabur. Oleh perusahaan, kasus itu dilaporkan ke Mapolda Bengkulu.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: