Sekolah Disegel, Siswa Terlantar
BENGKULU, BE - Pasca ahli waris lahan areal SD Negeri 62 Kota Bengkulu, Jum\'at malam (28/2) membuat aktivitas belajar terganggu. Kemarin pagi (1/3), sebanyak 493 siswa, 26 guru beserta staf TU terlantar di depan sekolah. Mereka hanya berdiri di depan gerbang. Beberapa siswa melakukan aktivitas belajar di halaman warga. Kepolisian pun menerjunkan personelnya untuk mengamankan situasi. Ini menghindari terjadinya kericuhan akibat terhentinya aktivitas belajar. Salah seorang walimurid merasa kecewa atas penyegelan pintu gerbang sekolah. Semestinya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu segera menyelesaikan sengketa tersebut hingga tuntas. Dengan begitu, tak terjadi lagi segel-menyegel. \"Kalau begini yang menjadi korban adalah murid,\" kata Syahril (40) saat mengantakan anaknya, Anisya. Sekitar pukul pukul 08.00 WIB, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Dra Rosmidar menyambangi lokasi dan coba bernegoisasi dengan ahli waris. \"Mari kita bahas di Pemkot secara bersama hari ini, pembahasan tentunya akan mencari jalan keluar yang terbaik. Kami minta pintu gerbangnya dibuka,” kata Rosmidar di sela-sela negoisasi. Tak lama setelah berdiskusi, didampingi beberapa dewan guru dan warga, akhirnya pada pukul 08.15 WIB, segel tersebut kembali dibuka. Para siswa pun, langsung bersorak gembira menuju ke kelasnya. Para siswa yang semula belajar di pekarangan warga pun berhamburan memasuki area sekolah. Sementara itu, Rosmidar dan pihak ahli waris langsung menuju Pemkot untuk melanjutkan proses negoisasi. Dikatakan Rosmidar kepada awak media, ganti rugi sebenarnya sudah dianggarkan. Namun, diakuinya, Pemkot memang belum memanggil pihak ahli waris untuk melakukan nego harga. Hal itu karena ada proses verifikasi dalam penganggaran. \"Dana sudah dianggarkan di APBD. Namun tidak serta merta dicairkan. Keluarga ini menganggap tidak diajak rembuk. APBD tentu ada prosesnya,\" jelasnya. Sementara itu, selaku ahli waris, Miryanuddin (60) menyampaikan pihaknya siap untuk memenuhi ajakan Pemkot bernegosiasi. Namun, proses negosiasi tersebut harus ada hasil. Dia juga mengancam akan menyegel ulang SD tersebut kalau kebijakan pemkot tidak memuaskan. \"Hari ini harus putus, misal ada hitam di atas putih. Kami butuh kejelasan, apakah Rp 500 juta itu sebagai panjar atau apa. Kalau tidak bijaksana, SD akan kami gembok lagi,\" jelasnya. Siap Ganti Di bagian lain rapat negosiasi dipimpin Sekretaris Daerah (Sesda), Drs H Yadi MM, dengan menyertakan Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, Asisten I Setda Kota, Drs Rosmidar, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota, Kepala Bagian Hukum Setda Kota, Kepala Camat Ratu Agung dan Kepala Lurah Sawah Lebar, serta 5 perwakilan ahli waris. Diwawancari usai rapat, Sesda menyampaikan, pihaknya akan membayar keseluruhan dana ganti rugi lahan SDN 62 Kota Bengkulu. Pembayaran ini akan bergantung kepada 3 hal mendasar. Pertama, penyelesaian penyelidikan lahan SDN 62 oleh Polda Bengkulu. Kedua, penyelesaian temuan Inpektorat Kota Bengkulu mengenai kepemilikan lahan SDN 62 Kota Bengkulu. Ketiga, penentuan harga ganti rugi lahan oleh Badan Lelang Negara. \"Badan Lelang Negara ini merupakan tim penilai yang akan menentukan berapa tarif ganti rugi yang harus dibayarkan Pemerintah Kota kepada ahli waris. Berapapun harga yang mereka putuskan akan kita bayar,\" kata Yadi. Yadi menjelaskan, selama ini sebenarnya Pemerintah Kota telah berupaya untuk melakukan pembayaran ganti rugi tersebut. Hanya saja, pihaknya mengkhawatirkan bilamana pembayaran tersebut dilakukan saat ini, maka pembayaran tersebut akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). \"Karena Inspektorat meragukan mengenai kepemilikan ahli waris. Selain itu juga ada masalah administrasi di Polda Bengkulu. Kedua hal ini harus kita tuntaskan sebelum pembayaran itu dilaksanakan,\" lanjut Sesda yang dikenal bersifat kebapakan ini. Yadi tak menampik bahwa pada APBD 2014 ini Pemerintah Kota telah mengalokasikan anggaran Rp 500 juta untuk pembayaran ganti rugi ini. Menurutnya, bila anggaran yang dialokasikan ini masih kurang, jumlah tersebut dapat ditambahkan dalam APBD Perubahan ataupun dalam mata anggaran APBD 2015. \"Pokoknya harga lahan itu kita sesuaikan dengan kajian tim Badan Lelang Negara. Berapapun yang mereka tuntut akan dibayarkan oleh pemerintah,\" tegasnya. Disamping itu, Yadi menambahkan, pihaknya mengimbau agar para ahli waris tidak kembali melakukan penyegelan. Permintaan ini, sebutnya, disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, kepada ahli waris dalam rapat tertutup tersebut. \"Kapolres sendiri tadi yang menyampaikan jangan sampai sekolah itu disegel lagi. Ini kan demi kepentingan umum. Kepentingan umum ini jauh lebih penting daripada kepentingan keluarga. Jangan selesaikan persoalan dengan kekerasan. Selesaikan secara kekeluargaan. Dan alhamdulillah warga bersedia,\" tutupnya. (009/cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: