12 SKPD Belum Ikuti SIRUP.
TAIS, BE - Sedikitnya 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Seluma belum mengikuti pelatihan Sistem Informasi Prencanaan Umum Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP). Menyikapi hal tersebut, Selasa mendatang (4/3) SKPD bersangkutan akan dilibatkan kegiatan sosialisasi terkait itu. “Setiap kegiatan yang ada di dinas atau SKPD harus dimasukkan dalam sistem Sirup. Itu supaya diketahui oleh seluruh pihak dan baru bisa dilakukan lelang pengadaan barang dan jasa sesuai dengan seharusnya,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembagunan Drs Ahmad Yunus didampingi abag Administrasi Program Pemda Seluma, Supardi SSos. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dari Sirup. Mengingat adanya perubahan user ID yang dimiliki oleh LPSE Kabupaten Seluma. Sehingga tidak ditemukan lagi keterlambatan dalam penyusunan RUP. Jika RUP tetap saja ditemukan keterlambatan maka sudah bisa dipastikan pelelangan pekerjaanpun ikut tersendat dan pembagunanpun menjadi terlambat. “Sehingga kita harapkan 12 SKPD tersebut dapat mengutus salah seorang staf yang membidangi hal ini,” sampainya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: