Tsk Kasus Perkosaan 2 Pelajar, 5 Orang

Tsk Kasus Perkosaan 2 Pelajar, 5 Orang

SEGINIM, BE – Jajaran Polsek Seginim terus melakukan proses pengusutan terhadap kasus perkosaan terhadap dua pelajar SMP di pondok salah satu kolam air Deras Kecamatan Seginim akhir Januari 2014 lalu. Dalam kasus tersebut, polisi akhirnya menetapkan 5 orang tersangka. Terdiri dari 2 pelaku utama, dan 3 orang turut serta dalam artian tidak ikut memperkosa, namun berperan sehingga terjadianya perkosaan itu. Untuk tersangka utama adalah Su, warga Desa Palak Bengkerung, warga Desa Palak Bengkerung, Air Nipis. Su ini diduga kuat sebagai pelaku pemerkosa Kuntum (14) – nama samaran--  warga Desa Babatan iLir Seginim. Sedangkan tersangka utama kedua adalah Sn,  warga Desa Pasar Baru, Seginim. Sn ini memperkosa Mawar (14) –nama samaran—, warga Desa Penandingan, Air Nipis. Sementara tersangka lainnya adalah Kl, warga Sukarami yang membiarkan terjadinya perkosaan. Kemudian Lf (21), warga  Desa Kota Agung, Seginim, serta Rn (25), warga Desa Banding Agung, Seginim. Kedua tersangka ini sebagai orang yang mencarikan pasangan bagi pelaku perkosaan. Bahkan kedua orang ini pun  yang mengantarkan  kedua pelajar itu dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh Rn ke  kolam air deras yang dihuni Kl. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Seginim, Ipda Risqi Akbar didampingi Kanit Reskrim Ipda M Syafik  mengatakan, kelima tersangka ini sudah ditahan. Sekedar mengingatkan,  23 Januari lalu kedua pelajar ini diajak ke kolam air deras di Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis yang merupakan milik salah satu anggota DPRD BS. Setibanya dilokasi kedua pelajar ini diperkosa kedua pria beristri itu dalam  pondok kolam Air Deras  tersebut. Tidak terima keduanya melapor. Tidak berselang lama, Su dan Sn langsung ditangkap bersama Kl penunggu kolam air deras. Beberapa hari kemudian Lf yang merupakan janda muda yang menjadi perantara pun ditangkap.Hingga akhirnya Rn yang sempat kabur pun akhirnya 13 Februari lalu menyerahkan diri ke POlsek Seginim.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: