BPK Juga Siap Audit Dana HPN
BENGKULU, BE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu juga menyatakan kesiapannya untuk mengaudit penggunaan dana Hari Pers Nasional (HPN) sebesar Rp 40 miliar. Dugaan sementara, mark up terjadi dibeberapa item penggunaan anggaran, seperti trasportasi untuk tamu sebesar Rp 813,23 juta, pembangunan tugu pers Rp 2,5 miliar, publikasi dan sosialisasi HPN Rp 4,5 miliar, pengadaan alat komunikasi Rp 50 juta, pengadaan komputer Rp 200 juta, penunjang kegiatan kesekretariatan Rp 2 miliar dan berbagai peruntukan lainnya. \"Ya nanti akan kita audit, tapi belum sekarang karena pengauditannya diserempakkan dengan audit APBD Provinsi Bengkulu tahun 2014,\" kata Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Erwin, SH MHum usai menghadiri kunjungan kerja Panitia Akuntabilitas Publik DPD RI di Pemprov, kemarin. Menurutnya, jika dalam penggunaan anggaran tersebut ditemukan adanya kerugian negara, maka tidak serta-merta langsung dipidanakan. Karena BPK sifatnya memberikan rekomendasi untuk mengembalikan kerugian negara tersebut. Waktu yang diberikan untuk menindaklanjuti rekomendadi BPK itupun cukup lama, yakni mencapai 3 bulan. Jika tidak mengindahkan temuan itu, baru bisa dipidanakan. \"Kita bisa juga mengaudit dana HPN ini secara terpisah atau tidak diserempakkan dengan audit APBD Pemprov 2014, tapi harus ada permintaan khusus dari pemerintah. Jika tidak ada permintaan, maka kami tidak bisa melakukan audit,\" tukasnya. Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Drs Eko Agusrianto meminta agar penyelidikan penggunaan anggaran HPN tidak tergesa-gesa. Paslanya hingga saat ini pihaknya masih menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran. \"Saat ini SPjnya masih disusun, sehingga belum diketahui berapa anggaran yang dihabiskan selama HPN berlangsung,\" ujarnya. Eko pun yakin, bahwa anggaran Rp 40 miliar itu masih tersisa, dan sisanya akan dikembalikan ke kas daerah agar bisa digunakan untuk anggaran pembangunan. \"saya juga yakin tidak akan meninggalkan utang,\" tukasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: